BPJS Kesehatan

JKN Permudah Akses Terapi bagi Anak Down Syndrome, Lani Rasakan Manfaatnya

Lani membagikan kisah perjuangannya mendampingi anak semata wayangnya yang didiagnosis mengidap down syndrome sejak bayi.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
MANFAAT JKN - Cinta seorang ibu terhadap anaknya tak pernah mengenal batas, terlebih ketika anak membutuhkan perhatian khusus. Hal itulah yang dirasakan Lani (41), seorang pegawai negeri sipil terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) kelas satu. 

TRIBUNPALU.COM - Cinta seorang ibu terhadap anaknya tak pernah mengenal batas, terlebih ketika anak membutuhkan perhatian khusus. 

Hal itulah yang dirasakan Lani (41), seorang pegawai negeri sipil terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) kelas satu.

Lani membagikan kisah perjuangannya mendampingi anak semata wayangnya yang didiagnosis mengidap down syndrome sejak bayi.

Anak Lani, yang kini berusia enam tahun, pertama kali menunjukkan gejala saat berumur enam bulan.

Saat itu, ia mengalami kejang-kejang atau step yang membuat Lani dan keluarganya panik dan langsung membawanya ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Undata Kota Palu.

Baca juga: DPRD Sulteng Gelar Paipurna Persiapan HUT Sulteng ke-61

“Waktu itu anak saya masih bayi, tiba-tiba kejang dan langsung kami bawa ke RS Undata. Setelah diperiksa dan melalui serangkaian observasi, dokter menyampaikan bahwa anak saya mengidap down syndrome. Rasanya campur aduk, tapi saya tahu saya harus kuat,” ungkap Lani saat ditemui, Selasa (4/3/2025).

Setelah mengalami kejang tersebut, anak Lani sempat dirawat selama satu minggu penuh di ICU RS Undata.

Masa-masa itu menjadi momen paling menegangkan dalam hidupnya. Namun, dengan dukungan keluarga dan pelayanan kesehatan yang baik, anaknya berhasil melewati masa kritis.

Seiring waktu, Lani terus memantau perkembangan anaknya dan aktif berkonsultasi dengan dokter.

Ia kemudian disarankan untuk memberikan terapi rutin, terutama terapi okupasi dan terapi wicara, yang dapat membantu anak-anak dengan down syndrome mengembangkan kemampuan beraktivitas dan berkomunikasi secara optimal.

Baca juga: Tanggal Pernikahan Luna Maya dengan Maxime Bouttier Bocor, Bakal Nikah 7 Mei 2025 di Bali

“Mulai Desember 2024, anak saya mulai menjalani terapi di Klinik Manggala. Sebelumnya kami melalui prosedur pemeriksaan di Puskesmas Bulili, lalu dirujuk ke RS Undata, dan akhirnya ke Klinik Manggala. Semua proses ini bisa kami jalani berkat adanya Program JKN. Terapi dilakukan dua kali seminggu, setiap Rabu dan Sabtu,” jelasnya.

Terapi okupasi yang dijalani anak Lani bertujuan agar anaknya dapat lebih mandiri dalam aktivitas sehari-hari, seperti makan sendiri, mengenakan pakaian, atau melakukan gerakan motorik dasar.

Sementara itu, terapi wicara ditujukan untuk membantu anaknya dalam mengembangkan kemampuan berkomunikasi, baik secara verbal maupun nonverbal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved