Kunjungan Menteri

Menteri Nusron Wahid Kunjungan Kerja di Sulteng, Bahas Penataan Ulang Sistem Pertanahan

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran ATR/BPN untuk melakukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Menteri Agraria dan ATR/BPN Nusron Wahid berkunjung ke Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025). Agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah mengikuti rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah provinsi, termasuk gubernur, para bupati, dan wali kota se-Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Agraria dan ATR/BPN Nusron Wahid berkunjung ke Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025).

Agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah mengikuti rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah provinsi, termasuk gubernur, para bupati, dan wali kota se-Sulawesi Tengah.

Pantauan TribunPalu.com, Menteri ATR/BPN disambut Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido di Ruang Polibu, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Menteri Nusron Wahid didampingi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah M Tansrih.

Sejumlah kepala daerah turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Bupati Sigi, Penjabat Bupati Parigi Moutong, dan Penjabat Bupati Tojo Una-una.

Baca juga: Menteri Nusron Wahid Dorong Percepatan Digitalisasi Sertifikat Tanah di Sulteng

Usai menyampaikan arahan kepada pemerintah daerah, Menteri Nusron Wahid kepada media menyebutkan, kunjungannya kali itubertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah terkait kebijakan layanan pertanahan.

Ia menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran ATR/BPN untuk melakukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia berdasarkan prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

“Penataan pertanahan dari tahun 60-an sampai sekarang ini masih melahirkan ketimpangan sosial dan ketidakadilan. Saat ini, 46 persen tanah di Indonesia masih dikuasai oleh 60 keluarga, baik dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB),” jelsa Nusron.

Dia menuturkan, pemerintah ingin menciptakan sistem yang lebih adil, tanpa mematikan pelaku usaha besar.

“Yang besar jangan dimatikan, biarkan tumbuh, tapi jangan diberikan ruang ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh, dan yang belum ada kita fasilitasi supaya ada,” tutur Nusron.

Baca juga: Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Politisi Golkar itu menyebut sekitar 1,1 juta hektare tanah di Sulawesi Tengah belum terdaftar.

Itu menunjukkan masih banyak peluang HGU dan HGB di Sulteng.

"Maka dari itu, kita harus menatanya kembali dan memberdayakannya agar bisa dinikmati oleh masyarakat seluas-luasnya,” ujar Nusron.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mewujudkan reformasi agraria yang adil dan merata.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved