Suap Ekspor CPO

Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Rp 60 Miliar

Kejaksaan Agung menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta terkait kasus suap vonis bebas tiga korporasi s

|
Editor: Lisna Ali
Kolase TribunJakarta/TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI/PN Jaksel
TAMPANG ARIF NURYANTA - Dua foto Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta diduga menerima suap dari tiga perusahaan besar dalam kasus dugaan suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). 

Tiga tahun berselang tepatnya pada 21 Mei 2010, Arif Nuryanta digeser menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Banjarnegara dan pada 27 Mei 2013, ia menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Karawang.

Karirnya pun menanjak, pada 31 Agustus 2015, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

Setahun berselang, tepatnya 28 Juni 2016 ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.

Kemudian ia kembali bertugas di Pulau Jawa menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lumajang pada 21 Agustus 2017.

Setahun kemudian, ia kembali digeser dari Pulau Jawa menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi pada 30 Agustus 2018.

Setelahnya pada 12 Juni 2019, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto.

Selanjutnya pada 4 Mei 2021 ia digeser ke Jakarta menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelahnya ia kembali bertugas di luar pulau Jawa menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda pada 1 Juli 2022.

Setelah itu, ia pun dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 23 Desember 2022.

Selanjutnya pada 17 Januari 2024, ia dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selanjutnya pada 6 November 2024, ia pun dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hanya berselang beberapa bulan, ia kini ditangkap penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus suap korupsi ekspor CPO.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved