Sulteng Hari Ini

230 Ribu Lebih Kendaraan Menunggak Pajak di Palu, Samsat Dorong Aktivasi Lewat Program Pemutihan

Yudhi menjelaskan, dari total sekitar 490 ribu kendaraan yang terdaftar, hanya sekitar 140 hingga 150 ribu unit aktif membayar pajak setiap tahun.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah 1 Kota Palu, Yudhiansyah Latjinala, mengungkapkan jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayahnya mencapai angka yang sangat besar. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala UPT Pendapatan Daerah Wilayah 1 Kota Palu, Yudhiansyah Latjinala, mengungkapkan jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayahnya mencapai angka yang sangat besar. 

Hal ini diungkapkan saat ia ditemui di Kantornya, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Yudhi menjelaskan, dari total sekitar 490 ribu kendaraan yang terdaftar, hanya sekitar 140 hingga 150 ribu unit yang aktif membayar pajak setiap tahunnya.

"Artinya, ada sekitar 230 ribu hingga 240 ribu kendaraan yang belum membayar pajak atau belum melakukan daftar ulang," ungkap Yudhiansyah kepada TribunPalu.com, Senin (14/4/2025).

Baca juga: DPRD Banggai Terima Nota Pengantar LKPJ 2024 untuk Dibahas di Pansus

Situasi ini, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Diketahui, program pemutihan ini merupakan bagian dari kebijakan BERANI Bebaskan Pajak Kendaraan, yang diluncurkan dalam rangka HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah oleh Gubernur, Anwar Hafid

Program ini memberikan pembebasan penuh atas tunggakan pokok pajak dan denda kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya.

"Dari pantauan kami hari ini, banyak kendaraan yang datang ternyata sudah menunggak hingga 11 sampai 12 tahun. Ini menunjukkan bahwa program pemutihan sangat ditunggu oleh masyarakat," tutur Yudhiansyah Latjinala.

Program yang berlangsung selama satu bulan, mulai 14 April hingga 14 Mei 2025, diharapkan bisa memotivasi masyarakat untuk kembali taat pajak.

Baca juga: LPS Jamin Simpanan Hingga Rp 2 Miliar per Nasabah, Ini Ketentuannya

“Kadang masyarakat enggan membayar karena tunggakannya sudah bertahun-tahun dan jumlahnya besar. Tapi sekarang hanya perlu bayar satu tahun berjalan. Ini meringankan dan membuka kesempatan besar bagi kendaraan-kendaraan itu untuk kembali aktif,” jelas Yudhiansyah Latjinala.

Yudhiansyah menegaskan bahwa kendaraan yang telah diaktifkan melalui program ini otomatis akan menjadi objek pajak pada tahun-tahun berikutnya, sehingga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.

“Kami menargetkan sebanyak mungkin kendaraan nonaktif bisa kembali aktif. Ini bukan sekadar soal angka, tapi juga upaya memperbaiki kesadaran pajak masyarakat secara jangka panjang,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran program, Samsat Palu juga telah menambah jumlah petugas dan memperluas layanan ke beberapa titik di kota, seperti Samsat Drive-Thru, Samsat Bambaru, Samsat Songgolangi, hingga PTSP. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved