Palu Hari Ini

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Palu Diserbu Ratusan Warga

Menurutnya, banyak wajib pajak yang datang hari ini membawa kendaraan dengan tunggakan pajak yang cukup lama.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
PEMUTIHAN PKB MOTOR - Hari pertama pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Palu disambut antusias masyarakat.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Hari pertama pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Palu disambut antusias masyarakat. 

Kantor Samsat Palu berlokasi di Jl Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Pantauan TribunPalu.com, pukul 10.00 WITA, Senin (14/4/2025), ratusan warga terlihat memadati halaman dan ruang tunggu Kantor Samsat Palu untuk mengurus perpanjangan surat kendaraan.

Kepala Samsat Kota Palu, Yudhiansyah Latjinala, mengatakan lonjakan ini dipicu oleh tingginya minat masyarakat memanfaatkan program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Cara Mudah Kenali Bank Bermasalah, LPS: Cukup Lihat Stiker di Lokasi

"Kalau dibandingkan dengan akhir tahun lalu, animo masyarakat saat ini sangat tinggi. Berdasarkan data kami, kendaraan yang terdaftar di Palu sekitar 490 ribu unit, namun yang aktif membayar pajak hanya sekitar 140 sampai 150 ribu. Artinya ada lebih dari 230 ribu kendaraan yang pajaknya mati atau belum daftar ulang," ujar Yudhiansyah saat ditemui TribunPalu.com di kantornya.

Menurutnya, banyak wajib pajak yang datang hari ini membawa kendaraan dengan tunggakan pajak yang cukup lama.

"Saya tadi sempat turun langsung ke bagian informasi dan penetapan. Ternyata banyak kendaraan yang sudah menunggak 11 sampai 12 tahun," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi tingginya jumlah wajib pajak yang datang, Samsat Palu telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, termasuk penambahan petugas dan perluasan titik layanan.

Baca juga: Seluruh Bank di Indonesia Wajib Terdaftar di LPS, Kecuali Cabang Luar Negeri

"Kami sudah rapat sejak Jumat, 11 April 2025. Selain menambah petugas, kami juga bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memfasilitasi pelanggar tilang elektronik (ETLE). Mulai besok, masyarakat yang terkena ETLE bisa menyelesaikan langsung di Samsat," kata Yudhiansyah Latjinala.

Samsat Palu juga menyediakan berbagai titik layanan, antara lain Samsat Drive-Thru di belakang kantor utama, untuk pembayaran pajak, Samsat Bambaru di Jl Thamrin, Samsat Songgolangi, dan layanan di PTSP. 

Namun untuk proses pergantian STNK, masyarakat tetap harus datang ke kantor utama.

Yudhiansyah menyampaikan bahwa program ini difokuskan untuk mengaktifkan kembali kendaraan yang tidak membayar pajak dalam waktu lama.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved