Donggala Hari Ini

Dituding Selewengkan Dana Simpan Pinjam, Warga Kinovaro SigiKawal Sidang Praperadilan Dukung Fatma

Dukungan warga tidak hanya simbolis. Mereka datang secara sukarela dan menunjukkan solidaritas penuh, menyatakan bahwa tuduhan terhadap Fatma.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
DUKUNGAN WARGA - Sidang Praperadilan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (14/4/2025). 

Baca juga: 750 Peserta dari 23 Komunitas Meriahkan Karnaval Budaya HUT Sulteng ke-61

Hasil review tidak menemukan adanya kerugian negara, melainkan hanya mengeluarkan rekomendasi administratif agar dana yang telah tersalurkan dikembalikan oleh kelompok-kelompok penerima pinjaman

"Muncul lah review dari Inspektor yang menghasilkan tidak ada temuan dana.Tetapi ada rekomendasi untuk menagih kembali dana-dana yang sudah tersalurkan di kelompok. Sehingga kami menganggap bahwa Ibu Fatma ini betul-betul tidak salah. Tidak ada menyalahgunakan yang namanya keuangan yang dimaksud oleh pihak Polres Sigi," tegasnya.

Aliansi masyarakat yang hadir berharap proses praperadilan dapat memberikan keadilan bagi Fatma.

Mereka meyakini bahwa Fatma hanya menjalankan tugas sebagai ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) saat itu berdasarkan mekanisme resmi dan telah mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved