Palu Hari Ini

Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Pejabat Kemenkeu, Bahas Hibah Aset Negara ke Pemkot Palu

Hadianto Rasyidmenyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Keuangan dan seluruh jajaran atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS PEMKOT PALU
HIBAH ASET NEGARA - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan pejabat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa (15/04/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan pejabat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa (15/04/2025).

Pertemuan itu berlangsung di rumah jabatan Wali Kota, Jl Baruga, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan strategis terkait pengelolaan dan hibah aset negara kepada Pemerintah Kota Palu.

Hadianto Rasyidmenyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Keuangan dan seluruh jajaran atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Palu.

Baca juga: Pemprov Sulteng: PPG UIN Datokarama Sejalan dengan Program Berani Cerdas

“Terima kasih atas atensi yang sangat baik dari Bapak Menteri dan jajaran. Dukungan ini sangat berarti bagi kami, khususnya dalam pembahasan agenda penting hari ini,” ucap Hadianto Rasyid.

Menurutnya, pokok bahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait hibah aset dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kota Palu

Ia mengungkapkan Pemkot Palu menginginkan hibah dua aset penting, yakni lahan di Jl Moh. Yamin dan lahan di Jl Diponegoro.

“Alhamdulillah, hibah dari Kemenkeu atas dua aset yang memang sangat kami butuhkan. Mengingat Palu merupakan kota hasil pemekaran dari Kabupaten Donggala,” ungkapnya.

Baca juga: Tinjau Banjir di Donggala, Gubernur Sulteng Akan Undang Pihak Terkait Bahas Solusi Jangka Panjang

Hadianto Rasyid menambahkan, berdasarkan ketentuan pemekaran daerah, seharusnya aset-aset yang ada diserahkan kepada pemerintah kota dalam jangka waktu lima tahun setelah pemekaran. 

Namun hingga saat ini, proses alih kelola aset dari Pemkab Donggala masih menemui kendala. 

Hal ini berdampak pada keterbatasan fasilitas pemerintahan di Kota Palu, salah satunya adalah gedung DPRD yang dinilai tidak lagi representatif.

“Kantor DPRD kita saat ini kecil dan tidak mendukung kerja-kerja legislatif. Dengan hibah lahan di Jalan Moh. Yamin, kami berharap bisa membangun kantor DPRD Kota Palu yang lebih layak dan menunjang kinerja anggota dewan,” tutur wali kota.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved