Pemerintah Larang Penggunaan Lahan Persawahan untuk Pembangunan Perumahan
Namun, ia tak ingin tantangan tersebut sampai mengancam ketahanan pangan Indonesia. Ia memandang ini perlu dihadapi dan dicari solusi.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa penggunaan lahan persawahan untuk pembangunan perumahan akan dilarang.
Langkah ini, menurut Maruarar yang biasa disapa Ara, bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
"Kementerian PKP memang mau membangun rumah buat rakyat, tetapi juga mau ketahanan pangan tetap terjaga," katanya di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Jumat (18/4/2025).
"Pemerintah juga mau swasembada pangan, jadi tidak boleh lahan persawahan dibuat perumahan," ujar Ara.
Baca juga: Jurus Indonesia Negosiasi Tarif AS, Tingkatkan Impor LPG Hingga Gandum
Dia menyatakan, keterbatasan lahan kini menjadi tantangan di sektor perumahan.
Namun, ia tak ingin tantangan tersebut sampai mengancam ketahanan pangan Indonesia. Ia memandang ini perlu dihadapi dan dicari solusi bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Jangan kita menyelesaikan masalah perumahan dengan cara sawah dijadikan rumah. Kami khawatir produksi pangan turun karena lahan sawah dijadikan rumah," ucap Ara.
Baca juga: Teks Lengkap Misa Jumat Agung 18 April 2025, Renungan & Doa Katolik Penuh Makna
Dia menyoroti Jawa Barat yang memiliki banyak lahan pertanian berubah fungsi menjadi perumahan.
Pihkanya akan segera melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Saya juga akan mengundang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau saya datang ke Jawa Barat bersama dengan teman-teman pengembang untuk mencari solusi," kata Ara. (*)
Bupati Morowali Utara Temui Menteri PKP, Bahas Bantuan Perumahan untuk Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Prabowo Targetkan Renovasi 2 Juta Rumah Rakyat Tahun Ini |
![]() |
---|
SKK Migas-JOB Tomori Dukung Asta Cita Presiden, Siap Wujudkan Swasembada Pangan dan Energi |
![]() |
---|
Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polres Donggala Tanam Jagung di Dusun Kabuti Donggala |
![]() |
---|
DPR RI Serukan Harga Gabah Harus Sesuai HPP, Jangan Sampai Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.