PSU Parimo
PSU Parigi Moutong Alami Penurunan Partisipasi Pemilih, Sekda: Ini Konsekuensi yang Wajar
Ia menjelaskan, fenomena penurunan partisipasi ini juga terjadi di daerah-daerah lain yang pernah melaksanakan PSU.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong 2025 mengalami penurunan partisipasi pemilih dibandingkan pemungutan suara sebelumnya.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati di aula Kantor KPU Parigi Moutong, Minggu (20/4/2025).
"Memang terjadi penurunan terhadap partisipasi pemilih, dan itu adalah konsekuensi dari pelaksanaan PSU," ujar Zulfinasran.
Ia menjelaskan, fenomena penurunan partisipasi ini juga terjadi di daerah-daerah lain yang pernah melaksanakan PSU.
Baca juga: 50 Motor Parkir di Polresta Palu, Polisi Minta Pemilik Perlihatkan Dokumen
Hal ini merupakan bagian dari dinamika politik lokal dan kondisi psikologis pemilih pasca pencoblosan ulang.
Kendati demikian, Zulfinasran tetap mengapresiasi jalannya proses PSU yang menurutnya berjalan aman, tertib, dan damai tanpa gesekan yang berarti di masyarakat.
“Pelaksanaan ini memang ada kekurangan-kekurangannya, namun itu bisa ditutupi dengan baiknya penyelenggaraan di tanggal 16 kemarin," kata dia optimis.
"Konflik di masyarakat juga bisa diredam secara maksimal,” tambahnya.
Baca juga: SLB Huntap Palu Ikut Pembersihan dan Penanaman Pohon peringati Hari Bumi
Sementara itu, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana, menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai dilaksanakan pada 18 hingga 19 April 2025.
Begitu juga seluruh kotak suara dari tujuh TPS telah tiba di gudang KPU untuk proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.
"Kegiatan rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 375 Tahun 2025 tentang penetapan jadwal dan tahapan PSU," pungkasnya. (*)
KPU Parimo Sulteng Ajak Masyarakat Saksikan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Merawat Damai Pasca PSU, Ketika Polisi Sambangi Warga Desa Bambalemo |
![]() |
---|
Bawaslu Parimo: Klarifikasi KPU Baru Tahap Awal, Kajian Belum Dilakukan |
![]() |
---|
KPU Parimo Penuhi Undangan Bawaslu, Klarifikasi Terkait Penggunaan Surat Suara Tanpa Cap PSU |
![]() |
---|
Soal Warga Binaan Tak Bisa Memilih di PSU, Bawaslu Parigi Moutong: Belum Ada Laporan Keberatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.