PSU Parimo
KPU Tetapkan Hasil PSU Pilkada Parimo 2024, Erwin Burase Raih Suara Terbanyak
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, secara resmi membacakan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menetapkan hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka tingkat kabupaten di Aula Kantor KPU Parimo, Selasa (22/4/2025) dini hari.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, secara resmi membacakan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten.
Dalam keputusan tersebut, pasangan calon nomor urut 4, Erwin Burase dan Abdul Sahid, unggul dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 115.303 suara sah.
Baca juga: Trainer Public Speaking di Kota Palu Zakiyah Ramayanih Ajak Perempuan Teruskan Semangat R.A Kartini
Berikut rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon:
Badrun Nggai– Muslih (Nomor Urut 1): 4.574 suara
Muhammad Nur Daeng Rahmatu – Arman (Nomor Urut 2): 7.221 suara
M. Nizar Rahmatu – Ardi (Nomor Urut 3): 67.341 suara
Erwin Burase – Abdul Sahid (Nomor Urut 4): 115.303 suara
“Keputusan ini ditetapkan sekaligus diumumkan pada Selasa, 22 April 2025 pukul 00.25 WITA, dan mulai berlaku sejak tanggal penetapan,” ujar Ariyana.
Baca juga: Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Guru Tua, Polda Sulteng Periksa 10 Saksi
Ariyana menuampaikan, penetapan ini merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan PSU yang digelar sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"PSU dilaksanakan untuk memastikan hasil Pilkada berlangsung jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)
KPU Parimo Sulteng Ajak Masyarakat Saksikan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Merawat Damai Pasca PSU, Ketika Polisi Sambangi Warga Desa Bambalemo |
![]() |
---|
Bawaslu Parimo: Klarifikasi KPU Baru Tahap Awal, Kajian Belum Dilakukan |
![]() |
---|
KPU Parimo Penuhi Undangan Bawaslu, Klarifikasi Terkait Penggunaan Surat Suara Tanpa Cap PSU |
![]() |
---|
Soal Warga Binaan Tak Bisa Memilih di PSU, Bawaslu Parigi Moutong: Belum Ada Laporan Keberatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.