Pengedar Narkoba Internasional Diamankan
Dirresnarkoba Polda Sulteng: Garis Pantai Sulteng Jadi Jalur Favorit Masuknya Narkoba
Menurut Pribadi, sejak tahun 2016 hingga kini, pengungkapan kasus Narkotika di Sulawesi Tengah hampir seluruhnya terjadi di wilayah pesisir.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Panjangnya garis pantai di Sulawesi Tengah menjadi celah empuk bagi jaringan Narkotika internasional dalam menyelundupkan barang haram ke wilayah Indonesia, khususnya Kota Palu.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, usai pihaknya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 24 kilogram dari Malaysia.
Menurut Pribadi, sejak tahun 2016 hingga kini, pengungkapan kasus Narkotika di Sulawesi Tengah hampir seluruhnya terjadi di wilayah pesisir.
Baca juga: Korban Banjir Pebounang Terima Bantuan Kemensos, Tagana Bergerak Sehari Usai PSU Parimo
Ia menyebut jalur laut menjadi pilihan utama sindikat narkoba karena banyaknya pelabuhan-pelabuhan kecil yang tersembunyi dan sulit terpantau.
"Kalau kita tidak jeli dan tidak mampu melakukan penyelidikan mendalam, pasti kita akan ketinggalan. Garis pantai yang panjang ini sangat menguntungkan bagi para pengedar. Bahkan pantai kita kadang digunakan juga untuk mendistribusikan barang ke Sulawesi Selatan atau sebaliknya," kata Pribadi.
Ia menambahkan, para pelaku biasanya menggunakan berbagai jenis kapal, mulai dari speedboat hingga kapal besar, untuk mengelabui petugas.
"Desepsi dan upaya penyesatan mereka sangat luar biasa. Kalau kita tidak siap mengawasi laut ini, akan sulit untuk menanganinya," tambahnya.
Untuk memperkuat pengawasan laut, pihaknya terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Bea Cukai dan Polairud.
Baca juga: Petani Pengedar Sabu di Taopa Dibekuk Polsek Moutong
Pernyataan Pribadi tersebut menyusul keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulteng menggulung tiga tersangka pengedar sabu lintas negara yang membawa barang dari Malaysia ke Palu.
Ketiganya adalah MZ (47), AM (38), dan RO (45), yang ditangkap dalam dua lokasi berbeda di Palu.
Dari tangan mereka, petugas menyita total 24 kilogram sabu.
Barang bukti tersebut diselundupkan melalui Kabupaten Donggala dan dibawa ke Palu menggunakan mobil pribadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.