Parimo Hari Ini

Petani Pengedar Sabu di Taopa Dibekuk Polsek Moutong

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 22 April 2025, dan dipimpin langsung Kapolsek AKP Ismail bersama tujuh personel.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA - Seorang petani bernama Feri (34), warga Dusun IV, Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Parigi Moutong, dibekuk jajaran Polsek Moutong atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Seorang petani bernama Feri (34), warga Dusun IV, Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Parigi Moutong, dibekuk jajaran Polsek Moutong atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis sabu

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 22 April 2025, dan dipimpin langsung Kapolsek AKP Ismail bersama tujuh personel.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas Feri yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu. 

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di kediaman Feri yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Baca juga: 137 Jemaah Calon Haji Donggala Siap Berangkat


Operasi berlangsung lancar tanpa perlawanan dari pelaku.

“Pelaku saat ini telah diamankan bersama seluruh barang bukti di Mapolsek Moutong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek AKP Ismail.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu bal sabu seberat 50 gram senilai Rp30 juta, empat paket sabu masing-masing seberat 1 gram seharga Rp5,2 juta, dua paket 0,25 gram senilai Rp700 ribu, dan dua puluh paket kecil sabu senilai Rp2 juta. 

Selain itu, ditemukan pula dua bal plastik bening kosong, satu timbangan digital kecil, satu pipet merah, satu ponsel Samsung, uang tunai Rp770 ribu dalam berbagai pecahan, serta KTP atas nama Feri.

Baca juga: Bupati Sigi Terima Kunjungan BKKBN Sulteng Bahas Percepatan Penurunan Stunting

Kapolsek yang akrab disapa Boby itu menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Moutong untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved