Kanwil Kemenkum Sulteng
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng: Gelar Adat untuk Wamenkum RI Semangat Baru Insan Pengayoman
Gelar itu menjadi bukti bahwa hukum adat tetap memiliki ruang penting dalam pembangunan hukum nasional.
Kakanwil Kemenkum Sulteng: Gelar Adat untuk Wamenkum RI Semangat Baru Insan Pengayoman!
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, memberikan ucapan selamat atas gelar adat kehormatan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Republik Indonesia Prof Edward Omar Sharif Hiariej dari masyarakat adat Negeri Rutong, Provinsi Maluku, beberapa waktu lalu.
Dalam upacara adat itu, Wamenkum dianugerahi gelar “Matau Matakau Amano Loporisa Uritalait”, yang secara harfiah berarti “Sesepuh atau tokoh yang berwibawa dan pemberani dalam menjaga hukum adat serta melindungi masyarakat di wilayah adat Loporisa Uritalait.”
Penganugerahan adat itu berlangsung dalam balutan semangat adat dan budaya yang luhur, mencerminkan penghormatan yang tinggi dari masyarakat adat terhadap figur nasional yang dinilai konsisten memperjuangkan nilai-nilai keadilan, perlindungan hukum, serta keberpihakan terhadap kearifan lokal dan masyarakat adat.
“Gelar kehormatan ini tidak hanya mencerminkan penghargaan terhadap pribadi beliau, tetapi juga simbol penguatan nilai-nilai hukum yang bersinergi dengan budaya dan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy di Palu, Jumat, (25/4/2025).
Baca juga: Kemenkum Sulteng Beri Perlindungan HKI untuk 1.529 UKM di Tojo Una-una
Menurutnya, gelar itu menjadi bukti bahwa hukum adat tetap memiliki ruang penting dalam pembangunan hukum nasional, selama nilai-nilainya sejalan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami percaya bahwa kehormatan ini akan menjadi penyemangat bagi seluruh insan pengayom hukum, khususnya kami di daerah, untuk terus bekerja dengan semangat pengabdian, memberdayakan hukum yang berpihak pada masyarakat, dan menghormati keberagaman budaya yang menjadi kekuatan bangsa,” kata Rakhmat Renaldy.
Pria kelahiran 10 Oktober itu memastikan Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen mendorong harmonisasi antara hukum negara dan hukum adat, khususnya dalam pelayanan hukum dan pengakuan atas hak-hak masyarakat hukum adat, termasuk melalui perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal.
Penganugerahan gelar adat ini turut meneguhkan peran Wamenkum sebagai sosok pemimpin yang tidak hanya mengemban amanah kenegaraan, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat adat yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.(*)
Kementerian Hukum
Sulawesi Tengah
Kanwil Kemenkum Sulteng
Rakhmat Renaldy
Edward Omar Sharif Hiariej
Kemenkum Sulteng dan Kemenko H2IP Kolaborasi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng Gencarkan Layanan Gratis, Bantu Warga Hadapi Perkara Hukum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng dan Untad Jalin Kerja Sama, Dorong Transformasi Hukum Digital |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPKP Perkuat Sinergi untuk Layanan Hukum Berintegritas |
![]() |
---|
Makna Hari Pengayoman Bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, Momentum Refleksi 80 Tahun Pengabdian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.