Kabar Seleb
Hukuman 4 Tahun Ammar Zoni Berpotensi Dipersingkat, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Ammar Zoni dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat. Hal itu diutarakan kuasa hukumnya Jon Mathias.
TRIBUNPALU.COM - Ammar Zoni dikabarkan akan bebas dalam waktu dekat.
Hal itu diutarakan kuasa hukumnya Jon Mathias, pada Sabtu (26/4/2025).
Menurutnya kemungkinan mantan suami Irish Bella itu akan bebas dalam waktu dekat bisa terjadi.
Ini merujuk pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Ammar Zoni.
Sebelum jaksa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara untuk Ammar Zoni.
Baca juga: Kericuhan di Tambang Poboya, Kapolres Palu : Pelaku Sudah Diamankan
"Dengan hukuman 4 tahun penjara, berarti kan sudah mempunyai hak untuk mendapat remisi, hak untuk mendapat asimilasi, hak untuk mendapatkan amnesti, hak untuk mendapatkan grasi, hak mendapatkan bebas bersyarat," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, dikutip dari Tribunnews.com.
"Didalam putusan itu kan dipotong masa tahanan selama menjalani hukuman. Kalau hitungan kita, kemarin udah 1,5 tahun, kalau 16 bulan lagi? Kalau kita melihat peraturan Menteri Hukum dan HAM beserta hak asimilasi, sudah menjalani 20 persen. Nah selama menjalankan dia punya hak untuk menjalankan asimilasi," tambahnya.
Ammar sudah menjalani masa tahanan selama 18 bulan dengan kata lain Jon Mathias mengungkapkan kliennya itu sudah bisa mencukupi syarat administrasi untuk mengajukan asimilasi.
Asimilasi adalah program pembinaan yang membaurkan narapidana ke dalam masyarakat, dengan tujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah menjalani sebagian masa pidana di luar lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, ada kemungkinan Ammar akan mendapatkan remisi.
"Ada juga remisi 17 Agustus, kan seluruh napi biasanya dapat," bebernya.
Kemungkinan lain Ammar bisa bebas dalam beberapa bulan ke depan karena perlakuan baiknya selama di dalam penjara.
"Dia berkelakuan baik di sana, tidak punya masalah, ya ibaratnya menunjukkan lah perilakunya yang baik kan bisa memenuhi syarat untuk ajukan asimilasi ya minimal sudah 18 bulan udah bisa ajukan asimilasi," imbuhnya.
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Bukan dari Palestina, Terungkap Asal-usul Lily Anak Angkat Raffi dan Nagita |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Dahlia Poland Mantap Berpisah Meski Fandy Christian Ingin Bertahan |
![]() |
---|
Sudah Berumur 44 Tahun, Indra Bruggman Ngaku Masih Sulit Cari Pasangan Hidup |
![]() |
---|
Tolak Minta Maaf, Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
Indra Bruggman Akhirnya Buka Suara soal Isu Nikah Siri dengan Nadya Pasha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.