Palu Hari Ini

Kapolresta Palu Pastikan Sanksi Pemecatan Bagi Personel Polri Terlibat Narkoba

Kombes Pol Deny Abrahams tidak memberikan toleransi terhadap personelnya yang terbukti menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.

Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
LAWAN NARKOBA - Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Polresta Palu tersebut saat konferensi pers di Mapolresta Palu, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Senin (28/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika

Kombes Pol Deny Abrahams tidak memberikan toleransi terhadap personelnya yang terbukti menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Polresta Palu tersebut saat konferensi pers di Mapolresta Palu, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Senin (28/4/2025).

"Secara umum saya sudah menyampaikan komitmen moril kepada seluruh personel. Tidak ada kata lain, kalau terlibat dalam Narkotika dan hasilnya terbukti, akan saya PTDH atau berhentikan tidak dengan hormat," ucap Deny.

Baca juga: Polresta Palu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,7 Kilogram

Sanksi yang sama juga diberikan terhadap oknum polisi yang terbukti bekingan jaringan Narkotika.

Dalam konferensi pers tersebut, Deny didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Palu, AKP Usman. 

"Ini sebagai upaya dan langkah tegas kami dalam menjaga integritas institusi dari pengaruh buruk narkoba, baik terhadap masyarakat maupun di internal kepolisian sendiri," ujar Kombes Pol Deny Abrahams.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved