Palu Hari Ini
Polresta Palu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,7 Kilogram
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar Narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Palu.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat total 1,7 kilogram, di halaman Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Senin (28/4/2025).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Usman, serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Palu.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar Narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Palu.
Dalam dua kasus tersebut, polisi berhasil menyita total sabu seberat 1,7 kilogram. Kasus pertama, polisi menangkap tersangka berinisial HY (38) pada 11 Maret 2025 di Jalan Lembu, Kelurahan Tatura Selatan, dan menyita 997,60 gram sabu.
Baca juga: Kericuhan di Tambang Poboya, Kapolres Palu : Pelaku Sudah Diamankan
Kasus kedua, tersangka ADW (30) ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Dharma Putra, Kelurahan Tavanjuka, dengan barang bukti 714,31 gram sabu.
Setelah dilakukan penyisihan untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sebagian besar sabu dimusnahkan dengan cara melarutkan ke dalam air panas. Pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah aparat dan pihak terkait.
Kapolresta Palu menyatakan, kedua tersangka yang berperan sebagai kurir atau perantara dalam peredaran Narkotika ini sudah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Polresta Palu Ciduk Pelaku Penikaman Hingga Tewaskan Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Masalah Air Bersih dan Pertanian, Sungai Kawatuna Kota Palu Akan Diperbaiki |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Desak Pemkot Palu Beri Kepastian Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.