Selasa, 28 April 2026

Sulteng Hari Ini

Didampingi Advokat, Warga Morut Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kantor DPRD Sulteng

Rumpun keluarga Keru Powalanga dari Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah akhirnya bersuara lantang atas dugaan perampasan tanah warisan

Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
MAFIA TANAH - Rumpun keluarga Keru Powalanga dari Kabupaten Morowali Utara (Morut) akhirnya bersuara lantang atas dugaan perampasan tanah warisan mereka.  

Tim advokat dari Satria Garuda Tadulako yang mendampingi keluarga terdiri dari Vebry Tri Haryadi, Moh Fadly, Victor Kuhu, Setyadi, Andry Djayadi, Dian Palar, Vifka Sari Masari, dan Rivkiyadi.

Mereka menyerahkan bukti berupa register No. 311/67/XII/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bahontula, Musmin Mangeto, serta surat pernyataan dari sejumlah tokoh dan mantan kepala desa yang menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik keluarga Keru Powalanga.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sulteng Bartolemus Tandigala menegaskan kesiapan lembaganya untuk memediasi persoalan ini.

“Kami minta data disuplai dengan baik karena itu menjadi dasar kami melakukan mediasi, apakah memanggil pihak yang bersangkutan atau kami yang turun langsung,” tegasnya.

Anggota Komisi I lainnya, Mahfud Masuara dan Ambo Dalle, turut mendukung penelusuran lebih lanjut atas kasus ini.

Mereka meminta agar dokumen fisik, termasuk bukti pembayaran pajak dan legalitas lain, segera dilengkapi sebagai dasar hukum untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PT Afit Lintas Jaya.(*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved