Morowali Hari Ini

Polres Morowali Tindak Pungli dan Premanisme di Dua Lokasi Sekaligus

Penindakan tersebut diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman.

HANDOVER
POLRES MOROWALI - Satuan Tugas Operasi Pekat Tinombala 2025 Polres Morowali bersama Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Morowali melaksanakan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di dua lokasi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Satuan Tugas Operasi Pekat Tinombala 2025 Polres Morowali bersama Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Morowali melaksanakan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di dua lokasi.

Kedua lokasi itu termasuk dalam wilayah hukum Polres Morowali, yakni Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, dan Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.

Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan Pemberantasan Premanisme, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor STR/109/IV/OPS.1.3./2025.

Baca juga: Sekda Zulfinasran Harap Sinergi Lapas dan Pemda Parigi Moutong Terus Terjalin

Penegakan hukum pertama dilaksanakan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di jalur hauling milik salah satu perusahaan di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penindakan tersebut diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman.

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp420.000 serta sebuah buku catatan pemasukan.

Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pungli di Jalur Seba-seba Morowali Diamankan Polisi

 Selain itu, petugas memberikan arahan dan memanggil seorang pria berinisial IH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Morowali.

Selanjutnya, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 14.45 WITA, Satgas kembali melaksanakan penertiban terhadap dugaan praktik pungli di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Andi Harman Syah.

Dalam penertiban tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.692.000 yang diduga hasil pungli, dua buah tombak, sebilah parang, satu buah kapak, serta satu buah panah ikan.

Petugas juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli di salah satu pos pemalangan di Jalur Seba-seba. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved