PPP Desak Prabowo Selesaikan Kasus Ijazah Jokowi Secara Transparan dan Ilmiah

Saat ini, terdapat dua kasus yang tengah berjalan terkait tuduhan tersebut.

Editor: Regina Goldie
Tangkap Layar YouTube/ Sekrrtariat Kabinet
ARAHAN PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025). Prabowo menyinggung polemik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Dia mengatakan Jokowi berlindung pada hak asasi manusia. “Bahwa sebagai personal, dia (Jokowi) punyak hak untuk menunjukkan atau tidak menunjukkan kepada siapa pun.”

Namun, jika pengadilan memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazahnya, Jokowi wajib menunjukkannya karena semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum.

Baca juga: AS Keluarkan Travel Warning, Warganya Diminta Hindari Indonesia

Bareskrim memeriksa puluhan saksi

Sebanyak 26 saksi kasus dugaan ijazah palsu mantan Jokowi) telah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, puluhan saksi yang telah diperiksa itu berasal dari berbagai elemen.

“Penyidik telah melakukan wawancara terhadap 26 orang saksi,” kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu, (7/5/2025), dikutip dari Warta Kota Live.

Djuhandani menyebut empat orang yang mengadukan kasus itu turut diperiksa.

Kemudian, saksi lainnya adalah tiga staf Universitas Gadjah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM, satu perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Kecamatan Bunta Banggai

Lalu, ada pihak percetakan Perdana sebanyak satu orang, tiga staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, satu perwakilan dari Ditjen PAUD Dikdasmen Kementerian Diknas RI.

Di samping itu, satu orang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat, dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.

Penyidik juga sudah menelusuri beberapa dokumen akademik, mulai dari dokumen penerimaan  mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM hingga dokumen kelulusan skripsi.

“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman 1 angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada 1985,” kata Djuhandani.

Baca juga: Peran Adhiya, Bos Buzzer Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi, Terima Imbalan Fantastis

Kata Djuhandani, Bareskrim akan melanjutkan penyelidikan guna lebih mendalami kebenaran aduan dari TPUA.

Sebelumnya, Ketua TPUA Eggi Sudjana melaporkan Jokowi dan Rektor UGM Prof. Ova Emilia kepada Bareskrim Polri soal dugaan penggunaan ijazah palsu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved