OJK Catat Lonjakan Minat Sandbox dan Pendaftaran ITSK, Transaksi Kripto Capai Rp32,45 Triliun
OJK menerima 163 permintaan konsultasi terkait sandbox, dengan 84 pihak telah mengikuti sesi konsultasi dan 16 permohonan resmi diajukan.
Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan dalam minat pelaku industri terhadap program regulatory sandbox dan pendaftaran sebagai Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sejak diberlakukannya POJK Nomor 3 Tahun 2024.
Peluncuran OJK Infinity 2.0 turut disertai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara OJK dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), sebagai bentuk sinergi dalam pengembangan keuangan digital dan ekonomi kreatif.
Sebagai tambahan, OJK juga tengah menyiapkan kebijakan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Pihak Utama serta Pedoman Keamanan Siber untuk Pedagang Aset Keuangan Digital, guna memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen di sektor tersebut.(*)
Baca Juga
| Remitansi PMI Capai Rp 263,8 Triliun, OJK Sulteng Dorong Pengelolaan Keuangan Bijak |
|
|---|
| OJK Sulteng Sinergi dengan BP3MI Perkuat Literasi Keuangan Pekerja Migran |
|
|---|
| Kabar Lega untuk Pelaku Usaha, BTN Palu Buka KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan |
|
|---|
| OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana, Dorong Inklusi Keuangan dan Partisipasi Investor |
|
|---|
| OJK: Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI, Perkuat Transparansi dan Investabilitas |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Otoritas-Jasa-Keuangan-OJK.jpg)