Haji 2025

Razia, Ratusan Orang Tak Punya Visa Haji Diturunkan di Perbatasan Jeddah Makkah

Konjen RI, Yusron B Ambary mengatakan jika razia masuk Makkah sengaja dilakukan Otoritas Kerajaan Arab saat memasuki musim haji 1446H/2025M.

Editor: Fadhila Amalia
Media Center Haji/Dewi Agustina
PEMERIKSAAN VISA HAJI - Sejumlah Askar bersiaga dan memeriksa kepemilikan visa haji jemaah yang hendak memasuki Masjidil Haram, Makkah, Minggu (11/5/2025) sore. Visa haji merupakan dokumen paling utama untuk bisa memasuki Masjidil Haram dan beribadah haji. 

Kartu itu kemudian dipindai oleh Askar.

Baca juga: Tangis Haru Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Morowali, Ada Yang Menunggu Hingga 11 Tahun

Pemeriksaan ketiga adalah hal yang sangat menentukan karena posko pemeriksaan berada tepat di depan pintu masuk Masjidil Haram di Makkah.

Sejumlah askar meminta jemaah yang hendak masuk Masjidil Haram untuk menunjukkan visa haji masing-masing.

Jika jemaah tak bisa menunjukkan visa hajinya maka dia tidak diperbolehkan memasuki Masjidil Haram.

Bagi jemaah wanita, di dalam Masjidil Haram juga telah siaga petugas wanita yang memeriksa visa haji jemaah perempuan.

Yuson pun tak berhenti mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak memaksakan diri berhaji dengan visa non haji atau berhaji secara ilegal. 

Menurutnya, ketatnya razia masuk Makkah adalah salah satu tanda, pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam mencegah masuknya jemaah haji ilegal.

“Saudi sangat serius cegah masuknya jemaah haji illegal,” tegas Yusron B Ambary.

 Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  (freepik/net)
“Pembatasan (jemaah haji ilegal) itu bahkan sudah dilakukan sejak dini. Dari awal (Saudi) gencar melakukan razia dan pemeriksaan. Harapannya tidak banyak orang nekat masuk Makkah,” sambungnya.

Pekan lalu, 30 WNI yang diketahui telah tiba di Bandara Internasinal King Abdul Aziz Jeddah – Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah. 

Hasil penggalian informasi dengan salah satu rombongan WNI tersebut diketahui mereka datang ke Arab Saudi dengan tujuan berhaji dan membayar dana sebesar Rp150juta. 

WNI tersebut juga sadar sepenuhnya kalai visa ziarah dilarang untuk berhaji.

“Jadi masih ada warga kita yang terus mencoba masuk menggunakan visa ziarah untuk melaksanakan ibadah haji,” jelas Yusron Ambary.

Menurut Yusron, visa ziarah sampai saat ini memang masih bisa dipakai untuk masuk ke Arab Saudi, walaupun penerbitannya sudah dihentikan sejak 13 April 2025.

Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved