Haji 2025

Razia, Ratusan Orang Tak Punya Visa Haji Diturunkan di Perbatasan Jeddah Makkah

Konjen RI, Yusron B Ambary mengatakan jika razia masuk Makkah sengaja dilakukan Otoritas Kerajaan Arab saat memasuki musim haji 1446H/2025M.

Editor: Fadhila Amalia
Media Center Haji/Dewi Agustina
PEMERIKSAAN VISA HAJI - Sejumlah Askar bersiaga dan memeriksa kepemilikan visa haji jemaah yang hendak memasuki Masjidil Haram, Makkah, Minggu (11/5/2025) sore. Visa haji merupakan dokumen paling utama untuk bisa memasuki Masjidil Haram dan beribadah haji. 

 “Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” tegasnya.

Sebelumnya, lanjut Yusron, pihaknya juga mendapat informasi dari imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI yang ditolak masuk ke Arab Saudi. Mereka diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy).

“50 orang itu langsung dikembalikan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya,” terangnya.

Sanksi Berat
Selain dikeluarkan dari Makkah atau deportasi, kata Yusron, Saudi juga sudah menyiapkan sanksi berat bagi jemaah ilegal.

Menurutnya, aparat keamanan Saudi sudah menginformasikan bahwa denda bisa mencapai 100ribu Riyal Saudi bagi orang yang memfasilitasi jemaah haji illegal.

Misalnya, mereka yang memfasilitasi apartemen untuk dipakai menampung jemaah illegal. Atau, mereka yang kendarannya dipakai untuk membawa jemaah illegal.

“Ini sudah secara resmi disampaikan pamerintah Arab Saudi,” tegasnya.

Baca juga: Baru Bekerja 3 Minggu, ART di Cilacap Berani Tampar dan Maki Majikan, Kini Menangis Minta Maaf

“Jadi kami imbau jangan coba-coba (haji ilegal). Hukumannya jelas. Jika tertangkap akan dideportasi dan ada kemungkinan kena denda. Besaran denda dan penjara tergantung putusan pengadilan,” lanjutnya.

Yusron mengimbau WNI yang masih di Tanah Air untuk bijak dan tidak memaksakan diri ke Tanah Suci secara ilegal. “Jangan sampai uang hilang haji melayang. Kami merasa perlu memberikan edukasi publik manyanmpaikan bahaya akibat cara haji tanpa antre,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved