Banggai Hari Ini
Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Banggai Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru
Bupati Amirudin Tamoreka mengingatkan agar sosialisasi SPMB harus dilakukan secara menyeluruh kepada orangtua dan peserta didik.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Menjelang dimulainya tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP.
Sosialisasi yang dirangkaikan dengan pekuncuran 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat itu dibuka langsung oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Jumat (16/5/2025), di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Acara diawali dengan pembacaan deklarasi oleh Bupati Amirudin Tamoreka berisi pernyataan komitmen dan dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk pelaksanaan SPMB dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Baca juga: Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Calo dan Premanisme di Pelabuhan Fery Luwuk Banggai
Bupati Amirudin Tamoreka mengingatkan agar sosialisasi SPMB harus dilakukan secara menyeluruh kepada orangtua dan peserta didik.
“Ini penting supaya masyarakat paham betul bagaimana sistem penerimaan murid baru yang ada di Kabupaten Banggai,” kata Bupati Banggai.
Begitu pula dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
“Kalau ini sudah menjadi kebiasaan anak-anak kita, mudah-mudahan Indonesia Emas tahun 2045 dapat kita raih, dapat kita capai,” ujar Bupati Amirudin Tamoreka.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Kota Palu Tuntut Penutupan Tambang Pasir di Sulbar
Sementara itu, Kepala Disdikbud Banggai Syafrudin Hinelo berharap para pemangku kepentingan di bidang pendidikan tidak kaku dalam menerapkan SPMB.
SPMB menerapkan sistem domisili mengganti sistem zonasi yang sebelumnya banyak dikeluhkan. Sistem domisili tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal, namun dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adil.
“Saya berharap deklarasi dan sosialisasi ini dapat berdampak secara signifikan kepada semua jajaran, orangtua, semua penduduk Kabupaten Banggai yang memiliki anak usia sekolah,” ujar Syafrudin Hinelo.
Baca juga: DPRD Buol Usulkan Dua Ranperda Penting, Disabilitas dan Kebakaran Jadi Fokus
Dia meyakini, iklim pendidikan yang baik mesti mendapatkan dukungan para pemangku di luar bidang pendidikan.
Oleh karena itu, Disdikbud Banggai menggandeng Dinas Sosial, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) melalui penandatanganan pakta integritas. (*)
Guru SMP Negeri 2 Luwuk Hadirkan FlipGeoPad, Cara Baru Bikin Matematika Jadi Seru |
![]() |
---|
Ketua DPRD Banggai Respons Rencana Pemangkasan Dana Transfer 2026 |
![]() |
---|
Monev KI Sulteng, DKISP Banggai Optimalkan Layanan Informasi Lewat Website PPID |
![]() |
---|
Hilang Kesadaran, Pemotor Terjun ke Jurang di Batui Banggai |
![]() |
---|
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Dilantik Jadi Anggota DPRD Banggai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.