Palu Hari Ini
Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Kota Palu Tuntut Penutupan Tambang Pasir di Sulbar
Ia menambahkan, massa aksi mendesak Gubernur Sulawesi Barat mencabut seluruh izin usaha pertambangan pasir di wilayahnya.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Nol, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (16/5/2025).
Pantauan TribunPalu.com, sekira 30 mahasiswa berkumpul sejak pukul 16.00 WITA dengan membawa spanduk dan membagikan selebaran tuntutan yang menolak aktivitas pertambangan pasir di wilayah pesisir Sulawesi Barat.
Koordinator aksi, Ahmad Mashud, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan mahasiswa asal Sulawesi Barat yang menolak tambang pasir karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Terjang Desa Bondat di Banggai, 10 Rumah Terendam
“Aksi ini merupakan bentuk konsolidasi mahasiswa Sulawesi Barat di Kota Palu, bersama sejumlah mahasiswa dari kampus-kampus di Sulawesi Tengah,” kata Ahmad Mashud dalam wawancaranya.
Ia menambahkan, massa aksi mendesak Gubernur Sulawesi Barat mencabut seluruh izin usaha pertambangan pasir di wilayahnya serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyuarakan penolakan tambang.
Adapun dalam selebaran yang dibagikan peserta aksi, dijelaskan bahwa aktivitas pertambangan pasir di Sulawesi Barat berdampak buruk terhadap lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem sungai dan laut, penurunan muka air tanah, erosi, banjir, serta konflik sosial di tengah masyarakat.
Baca juga: Polda Sulteng Mangkir, Sidang Praperadilan Hendly Mangkali Diundur
Mahasiswa juga menyoroti kontribusi tambang terhadap krisis iklim akibat kerusakan hutan mangrove dan pelepasan karbon ke atmosfer.
Aksi ini juga merupakan bentuk solidaritas terhadap warga dari di Kabupaten Mamuju yang telah beberapa kali melakukan protes terhadap aktivitas tambang pasir yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.
Dalam kronologi yang mereka paparkan, ribuan warga dari sejumlah desa seperti Karossa, Silaja-Dapurang, dan Budong-Budong telah menyampaikan penolakan kepada pemerintah Provinsi Sulbar sejak awal Mei 2025.
Baca juga: Komisi I DPRD Banggai Kunjungan Kerja ke DSLNG
Mereka menuntut pencabutan izin dari empat perusahaan, yakni PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Toledo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, dan PT Bagabo Lembang Tuho.
Massa menilai izin tersebut diterbitkan tanpa sosialisasi memadai kepada warga terdampak.
“Stop kriminalisasi masyarakat pesisir Sulawesi Barat. Cabut izin tambang pasir sekarang juga,” demikian salah satu poin tuntutan mahasiswa.
Hingga aksi berakhir sekira pukul 17.30 WITA, unjuk rasa berlangsung damai dan dikawal aparat kepolisian. (*)
Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID: Kebebasan Pers Harus Dihormati |
![]() |
---|
Tarif Pajak Usaha Sari Laut di Palu Turun Jadi 5 Persen Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Tarif Pajak Usaha Sari Laut di Palu Turun Jadi 5 Persen, Bapenda Prediksi PAD Berkurang Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Puskesmas Birobuli Sediakan Konseling Psikolog Klinis Gratis Tercover BPJS |
![]() |
---|
Peduli Tenaga Kebersihan, DLH Palu Siapkan Jaminan Lengkap dan Pemeriksaan Berkala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.