Sulteng Hari Ini
Masa Pemutihan Pajak Berakhir, Gubernur Sulteng Pertimbangkan Bakal Perpanjang
Meski sudah ditutup, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebut kemungkinan program akan diperpanjang.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Program penghapusan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah resmi berakhir pada Rabu (14/5/2025) kemarin.
Meski sudah ditutup, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebut kemungkinan program akan diperpanjang.
Baca juga: Irminia Izhma Jemaah Calon Haji Termuda asal Sulteng, Ternyata Pelajar di Kairo
“Kita evaluasi dulu. Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” ujar Anwar Hafid di Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025).
Ia menyebut saat ini sudah 136.000 kendaraan terdaftar dalam program pemutihan pajak se-Sulawesi Tengah.
Namun, angka tersebut masih belum maksimal karena masih banyak warga yang belum sempat terdaftar.
“Kita lihat, masih banyak yang belum mendaftar,” katanya.
Anwar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bupati se-Sulawesi Tengah untuk evaluasi program ini.
“Insya Allah kami dengan para bupati akan berkoordinasi, berkolaborasi bersama,” ujarnya.
Baca juga: Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo, Gubernur Sulteng Bentuk Satgas Tambang Libatkan Pemda dan Sipil
Untuk diketahui, antrean panjang terjadi di Kantor Samsat Parigi Moutong, Kamis pagi kemarin.
Warga dari berbagai kecamatan datang sejak subuh untuk mengikuti program penghapusan pajak kendaraan.
Antrean terlihat mengular hingga ke halaman parkir karena tingginya minat masyarakat.
Beberapa warga mengaku baru mengetahui informasi program ini beberapa hari sebelumnya.
“Saya datang dari Tinombo jam lima pagi, takut antreannya penuh,” kata Ahmad kepada TribunPalu.com.
Ahmad menunggak pajak selama tiga tahun karena kondisi ekonomi keluarga sedang sulit.
Baca juga: Sekda Sigi Hadiri Apel Kesiapsiagaan HUT Damkar Tingkat Provinsi
Ia merasa sangat terbantu dengan adanya program penghapusan pajak dari pemerintah.(*)
| DPRD Sulteng Jadwalkan Pemanggilan Ulang PT IMNI Terkait Dugaan Kerusakan Lahan di Banggai |
|
|---|
| Akhmad Sumarling Dampingi Warga Desa Oyom Perjuangkan Izin Pertambangan Rakyat |
|
|---|
| Rekomendasi Gubernur Sulteng Diabaikan, Muhammad Safri Minta ESDM Blokir RKAB Perusahaan Tambang |
|
|---|
| Mangkir dari RDP, Komisi III DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT IMNI |
|
|---|
| PMII Sulteng Angkat Isu Keadilan Kasus Andrie Yunus dalam Dialog Publik Harlah ke-66 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/samsat-parimoo.jpg)