Parimo Hari Ini

Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo, Gubernur Sulteng Bentuk Satgas Tambang Libatkan Pemda dan Sipil

Berbeda dari sebelumnya, Satgas ini akan melibatkan unsur internal Pemda dan perwakilan masyarakat sipil secara transparan.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Istimewa
Lokasi PETI di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Sulawesi Tengah akan membentuk Satgas Tambang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Berbeda dari sebelumnya, Satgas ini akan melibatkan unsur internal Pemda dan perwakilan masyarakat sipil secara transparan.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Jumat 16 Mei 2025, Emas Antam Naik Rp 25 Ribu, Ini Daftar Harga Terbarunya

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menegaskan, pelibatan itu penting agar keputusan Satgas Tambang benar-benar independen dan bisa diawasi publik.

“Satgas Tambang bantu Gubernur ambil keputusan transparan, independen dan diketahui masyarakat,” ujar Anwar kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Ia menyebut, keterlibatan masyarakat sipil menjadi bentuk komitmen untuk membuka ruang pengawasan dalam kerja Satgas.

“Kita mungkin libatkan sipil juga, supaya prosesnya terbuka dan bisa dikontrol publik,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Jurnalis Heandly Gugat Polda Sulteng, Sidang Perdana Digelar di PN Palu

Satgas Tambang akan fokus menginventarisasi seluruh kegiatan tambang tanpa izin, termasuk galian C dan tambang mineral.

“Satgas akan data semua yang ilegal, lalu kita rumuskan langkah agar tidak terjadi lagi,” kata Anwar Hafid.

Ia mengatakan, pembentukan Satgas ini meniru pendekatan Satgas Agraria yang sebelumnya bekerja selama dua bulan.

“Satgas Agraria laporkan hasilnya, sekarang tinggal kita tindak lanjuti. Tambang kita bentuk seperti itu,” jelasnya.

Satgas Tambang diharapkan jadi solusi untuk persoalan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan daerah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved