Haji 2025

7 Perbedaan Haji dan Umroh, dari Durasi hingga Biaya

Meski keduanya dilakukan di Mekkah dan Madinah serta memiliki beberapa ritual yang sama, haji dan umroh memiliki sejumlah perbedaan mendasar.

Editor: Fadhila Amalia
Canva/Tribunnews.com
Menjelang musim haji tahun ini, masyarakat Muslim di seluruh dunia kembali mempersiapkan diri untuk menunaikan rukun Islam kelima, yaitu ibadah haji.  

TRIBUNPALU.COM - Menjelang musim haji tahun ini, masyarakat Muslim di seluruh dunia kembali mempersiapkan diri untuk menunaikan rukun Islam kelima, yaitu ibadah haji

Di sisi lain, ibadah umroh yang juga dilakukan di Tanah Suci sering kali dianggap serupa. 

Baca juga: 863 Petugas dan Jemaah Haji Bayar Dam melalui Baznas

Meski keduanya dilakukan di Mekkah dan Madinah serta memiliki beberapa ritual yang sama, haji dan umroh memiliki sejumlah perbedaan mendasar.

Dikutip dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut adalah perbedaan haji dan umroh:

1. Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan ibadah haji adalah firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 97, yang artinya:

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi ‘alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā’a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun ‘anil-‘ālamīn

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam”

Sedangkan hukum umroh masih terdapat perselisihan di kalangan para ulama. 

 Menurut pendapat al-adhhar (yang kuat) hukumnya wajib. Sementara menurut pendapat muqabil al-adhhar (yang lemah), hukum umroh adalah sunnah (Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151)

2. Rukun
Rukun haji terdiri atas lima: ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, dan memotong rambut.

Baca juga: PPIH Siapkan 183 Petugas Dampingi Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas

Kelima rukun ini wajib dilakukan agar haji sah.

Rukun umroh terdiri atas empat: niat ihram, tawaf, sa’i, dan memotong rambut.

Perbedaan rukun haji dan umroh terletak pada wukuf di Arafah yang hanya ada dalam haji.

 3. Waktu Pelaksanaan
Haji dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, mulai awal bulan hingga 13 Dzulhijjah.

Puncaknya terjadi pada Idul Adha (10 Dzulhijjah).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved