Parimo Hari Ini
Kapolres Tegaskan Bakal Ada Operasi Besar Terhadap PETI di Parimo
Ia menyatakan, penindakan ini untuk mengatasi maraknya tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan masyarakat.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TrihunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, berjanji menggelar operasi besar menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Ia menyatakan, penindakan ini untuk mengatasi maraknya tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan masyarakat.
“PETI di Parimo sudah menjadi perhatian serius. Kami akan bertindak tegas dalam waktu dekat,” ujar Hendrawan, Selasa (20/05/2025).
Kapolres mendapat instruksi langsung dari Kapolda Sulteng saat Serah Terima Jabatan terkait penanganan PETI.
Ia belum membeberkan waktu operasi supaya pelaku tidak menghilang sebelum tindakan dilakukan.
“Kami tak mau penindakan hanya dianggap setingan oleh masyarakat. Operasi harus efektif,” tambah Hendrawan.
Penindakan akan dilakukan bersama Polda Sulteng dengan sistem operasi gabungan yang terkoordinasi.
Hasil operasi akan diumumkan setelah semua tahapan penindakan selesai dilaksanakan, kata Kapolres.
"Nanti selesai operasi baru kita umumkan," katanya.
Berdasarkan informasi saat ini, ada beberapa titik PETI di Kecamatan Parigi Barat, yaitu di Desa Kayuboko dan Desa Air Panas.
Di Parigi Kayuboko terdapat 9 titik tambang ilegal dengan aktivitas alat berat yang merusak lingkungan.
Sementara di Desa Air Panas, ada 6 titik tambang emas ilegal yang masih beroperasi hingga 2025.
Selain PETI di Kecamatan Parigi Barat, Kayuboko dan Desa Air Panas, aktivitas tambang lain juga tercatat di beberapa wilayah lain di Parigi Moutong.
Misalnya, Kecamatan Moutong, terdapat tambang emas ilegal dengan penggunaan alat berat yang cukup intensif.
Beberapa titik di Kecamatan Tinombo Selatan juga menjadi lokasi aktivitas PETI yang signifikan.
Ada pula tambang-tambang kecil di daerah pegunungan yang biasanya dikelola oleh kelompok masyarakat lokal secara tradisional.
Semua aktivitas ini memberikan dampak lingkungan yang serius, seperti pencemaran air, kerusakan hutan, dan menimbulkan risiko sosial ekonomi bagi warga sekitar.
Beberapa warga sudah mengeluhkan pencemaran sungai dan gagal panen akibat limbah tambang.
Masyarakat dan organisasi lingkungan mendesak aparat segera bertindak tegas terhadap PETI di Parimo.
Kapolres memastikan operasi penertiban akan berjalan transparan dan berlandaskan hukum yang berlaku. (*)
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.