OJK Sulteng

OMC Diduga Skema Ponzi Berkedok Tugas Harian, OJK Sulteng Sebut Tidak Terdaftar

Modus ini mulai ramai diperbincangkan setelah banyak pengguna melaporkan pola kerja mencurigakan dan permintaan deposit dalam jumlah besar.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Handover
OJK SULTENG - Aplikasi OMC (omcjob.com) diduga menjalankan skema Ponzi berkedok tugas harian dengan iming-iming penghasilan cepat.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aplikasi OMC (omcjob.com) diduga menjalankan skema Ponzi berkedok tugas harian dengan iming-iming penghasilan cepat. 

Modus ini mulai ramai diperbincangkan setelah banyak pengguna melaporkan pola kerja mencurigakan dan permintaan deposit dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

Dalam skema awal, pengguna baru diberikan lima tugas sederhana seperti memberikan rating atau menyelesaikan misi kecil dengan imbalan sekitar Rp2.000 per tugas. 

Namun, untuk meningkatkan penghasilan, pengguna diminta melakukan deposit mulai dari Rp300.000 hingga jutaan rupiah sesuai level yang dipilih, mulai dari P1 hingga P9.

Baca juga: Warga Ditahan, Komnas HAM Sulteng Investigasi Konflik Lahan Tambang di Banggai

Pengelola aplikasi menjanjikan pengembalian modal dalam waktu satu bulan hanya dengan menyelesaikan tugas. 

Namun, sistem keuangan di dalam aplikasi ini diduga hanya mengandalkan dana dari anggota baru, tanpa adanya sumber pendapatan yang jelas. 

Pola ini menyerupai skema Ponzi, di mana uang dari pengguna baru digunakan untuk membayar keuntungan pengguna lama.

Selain janji penghasilan tinggi, OMC juga mengklaim memiliki kemitraan dengan merek-merek global seperti Dior, Gucci, dan Hermes. 

Baca juga: Antusias Pelajar SMP di Parimo Warnai Pembukaan O2SN, FLS2N, dan GSI 2025

Namun, klaim ini tidak dapat dibuktikan dan tidak ditemukan bukti kerja sama resmi dengan merek-merek tersebut.

Aplikasi ini juga memiliki fitur lucky draw dengan hadiah hingga Rp5 juta. 

Untuk memutarnya, pengguna harus memiliki “koin emas” yang hanya bisa diperoleh melalui deposit atau mengundang teman. 

Selain itu, kegiatan sosial yang dilakukan oleh aplikasi ini diduga hanya dijadikan strategi untuk menambah kepercayaan masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved