Sulteng Hari Ini
IPB Askes dan BPJS Kesehatan Sulteng Tuntut Pencairan Dana JHT
Dana JHT itu telah disetorkan ke DPLK BRI sejak dua tahun terakhir. Sebagian besar pensiunan hanya dapat mencairkan dana tersebut setelah masa tungg
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ikatan Purna Bhakti (IPB) PT Askes dan BPJS Kesehatan Sulawesi Tengah menuntut transparansi serta percepatan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang disimpan di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Kami hanya meminta penjelasan terkait proses pencairan JHT yang telah disetorkan ke DPLK BRI," kata Ketua IPB Askes/BPJS Kesehatan Sulteng, dr Aksan Mustari di Palu, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan, dana JHT itu telah disetorkan ke DPLK BRI sejak dua tahun terakhir.
Namun, dalam praktiknya, sebagian besar pensiunan hanya dapat mencairkan dana tersebut setelah masa tunggu yang rata-rata mencapai 10 tahun.
"Kami telah mengabdi selama puluhan tahun demi pelayanan kesehatan masyarakat. Tapi ketika masa tugas itu berakhir, hak kami justru terkunci oleh mekanisme yang tidak transparan dan menimbulkan ketidakpastian," ujarnya.
Baca juga: Najwa Shihab Setia Dampingi Jasad sang Suami Ibrahim Assegaf, Terlihat Tegar Sambut Pelayat
Aksan menyebut, dari total sekitar 1.800 pensiunan secara nasional, hampir 800 orang yang merupakan pensiunan lama belum menerima pencairan JHT.
Sementara sebagian pensiunan baru justru telah menikmatinya.
“Pensiunan setelah tahun 2022 dibayarkan secara sekaligus. Sementara yang pensiun sebelum 2022, harus menunggu hingga rata-rata 10 tahun,” katanya.
Sebagai contoh, Aksan yang pensiun pada 2009, baru dapat mencairkan JHT pada 2029.
Padahal, setiap individu telah memiliki rekening serta jumlah dana masing-masing, namun tidak bisa dicairkan.
"Kami hanya menuntut kebijakan agar JHT dapat dicairkan, karena saat ini rata-rata usia pensiunan sudah di atas 60 tahun," ucap Aksan.
Baca juga: Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab yang Meninggal Dunia, Ternyata Pengacara Ternama
Ia menambahkan, pihaknya tidak meminta sesuatu yang bukan hak, melainkan menuntut kejelasan dan keadilan atas dana yang telah disetorkan selama masa aktif kerja.
Aksan menyebutkan, terdapat 28 orang pensiunan tergabung IPB Askes dan BPJS Kesehatan di Sulawesi Tengah yang kini memperjuangkan hak mereka, termasuk Hatamuddin, Rizal Basatu, dan mantan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Hartati Rachim.
Tuntutan serupa juga telah disuarakan para pensiunan di sejumlah provinsi lain, seperti Sulawesi Selatan dan Maluku.(*)
Brimob Satgas Madago Raya Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa 5,8 Magnitudo di Poso |
![]() |
---|
Warga TPA Kawatuna Sambut Hangat Bantuan Sembako PAN Sulteng |
![]() |
---|
Pemotor Mabuk Tabrak Nenek 72 Tahun hingga Tewas di Banggai |
![]() |
---|
BM PAN Sulteng Turun Langsung Bagikan Paket Sembako ke Tiga Titik di Kota Palu |
![]() |
---|
Momen Haru Gubernur Anwar Hafid Ziarah ke Makam Orang Tua di Morowali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.