Sosok Iwan Lukminto, Bos Sritex yang Ditangkap Kejagung, Punya Harta Kekayaan Rp 8,05 Triliun

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor: Lisna Ali
sritex.co.id
IWAN SETIAWAN LUKMINTO - Sosok Komisaris Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto yang ditangkap Kejaksaan Agung. 

TRIBUNPALU.COM - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini diduga terkait kasus pemberian kredit bank.

Informasi penangkapan itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.

"Betul," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Meski begitu, Febri belum menjelaskan perihal kronologi penangkapan terhadap Iwan tersebut.

Dirinya hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap pada malam kemarin di Solo, Jawa Tengah.

"Malam tadi ditangkap di Solo," ucapnya.

Diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.

PT Sritex seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.

Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon. 

Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.

Sosok Iwan Kurniawan Lukminto

Sritex, Iwan Setiawan Lukminto atau juga dikenal dengan Iwan Lukminto saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.

Pria kelahiran 24 Juni 1975 ini merupakan jebolan Business Administration Suffolk University, Amerika Serikat.

Ia juga tercatat merupakan alumni Lemhanas Angkatan 20.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved