Sigi Hari Ini
Paripurna DPRD Sigi, Bupati Teken Nota Kesepakatan Awal RPJMD 2025–2030
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata.
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae bersama Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi.
Rapat tersebut dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Sigi terkait hasil rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030.
Rapat Paripurna itu turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sigi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD.
Baca juga: Pergi Kerja dengan Teman Pria, Seorang Wanita Dianiaya Mantan Suami di Kota Palu
Laporan tersebut memuat hasil pembahasan mendalam terhadap dokumen rancangan awal RPJMD, yang merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam proses perumusan RPJMD sebelum dokumen tersebut melangkah ke tahap finalisasi dan penetapan sebagai dasar arah pembangunan Kabupaten Sigi.
RPJMD memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah yang akan dijalankan hingga tahun 2030.(*)
Polres Sigi Gencarkan Strong Point di Titik Rawan Lalu Lintas dan Kamtibmas |
![]() |
---|
Bupati Sigi Dorong Kepala Desa Jadi Agen Edukasi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Pemkab Sigi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Perangkat Desa |
![]() |
---|
Maulid Nabi di Desa Omu Sigi, Momen Pererat Silaturahmi dan Teladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
KRI Salurkan Bantuan untuk Lansia Pelita Hati, Dukung Peringatan Maulid Nabi di Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.