Kematian Ryan Nugraha

Duga Kematian Ryan Nugraha Tak Wajar, Keluarga Laporkan Oknum Polisi ke Polres Banggai Kepulauan

Diketahui bahwa korban merupakan warga Jl Baru, Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
PENGACARA IRFAN - Pengacara Irfan Bungaajim bersama rekannya Natsir Said menilai kematian Ryan Nugraha alias Bekam (21) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tidak wajar. Itu berdasarkan kondisi korban dan lokasi kejadian yang tidak sesuai dengan keterangan kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengacara Irfan Bungaajim bersama rekannya Natsir Said menilai kematian Ryan Nugraha alias Bekam (21) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tidak wajar.

Itu berdasarkan kondisi korban dan lokasi kejadian yang tidak sesuai dengan keterangan kepolisian.

"RN alias Bekam ini meninggal dunia secara tidak wajar seperti yang dikatakan pihak keluarga dan kami sebagai aliansi Advokat Banggai bersaudara menemukan beberapa kejanggalan baik dari kronologis sampai pada tanda-tanda fisik yang ditemukan ditubuh korban,"ucap Irfan Bungaajim saat konfrensi pers, Sabtu (24/5/2025).

Konfrensi pers itu berlangsung di Rumah Jurnalis, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Irfan Bungaajim mengungkapkan kematian Ryan Nugraha yang menurutnya tidak sesuai dengan surat keterangan Polres Banggai Kepulauan dengan laporan polisi nomor : LP/A/09/V/2025/SPKT/Sat Lantas/Res Bangkep/Polda Sulteng.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Ada Luka Lebam, Penyebab Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut Masih Misterius

Diketahui bahwa korban merupakan warga Jl Baru, Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.

Ryan Nugraha dalam keterangan polisi tewas karena Kecelakaan Lalulintas.

Peristiwa itu terjadi Minggu, 11 Mei 2025, sekira pukul 14.04 Wita.

Ryan Nugraha dipanggil ibunya yang berjualan di Pasar Tua Banggai.

Setibanya di Pasar Tua Banggai, Ryan Nugraha menerima telepon dari seseorang untuk datang ke Jl S Asgar.

"Sesampainya di Jl S Asgar, korban RN melihat dua orang yang diduga anggota Satuan Narkoba Polres Banggai Kepulauan dan menyebabkan korban panik. Korban kemudian masuk ke dalam lorong sepanjang 25 meter dengan lebar 2 meter," kata Irfan.

Irfan menyebutkan, keluarga menilai kematian Ryan janggal karena kondisi motor tidak ada kerusakan.

Apalagi, lokasi Kecelakaan Lalulintas itu hanya di gang kecil.

Korban RN diantar pulang oleh terduga anggota Satuan Narkoba Polres Banggai Kepulauan.

Ryan diantar personel Polri dengan berboncengan tiga menunggangi sepeda motornya.

"Setelah tiba di dalam kios, korban RN jatuh dan berteriak 'sakit sa pe purut dan sa pe kepala' sambil memegang bagian yang sakit itu," ucap Irfan Bungaajim.

Ryan Nugraha dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Banggai Laut dalam kondisi kritis.

Hanya saja, rumah sakit meminta keluarga korban untuk membawa pasien ke RSUD Luwuk.

Ryan Nugraha meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Luwuk pada 21.45 Wita dan keluarga langsung kembali menuju rumahnya.

"Pada Senin,12 Mei 2025 tepat saat akan dimandikan, keluarga korban menemukan adanya lebam di sekitar tubuh korban," tutur Irfan.

Baca juga: Mahasiswa di Palu dan DLH Sulteng Kolaborasi Gelar Penanaman Mangrovedi Kelurahan Layana Indah

Keluarga korban melaporkan kematian RN yang dirasa tidak wajar itu ke Polres Banggai Kepulauan.

Namun Polres Banggai Kepulauan menetapkan korban meninggal dunia akibat Lakalantas yang terjadi di lorong dengan menabrak pintu pagar besi milik warga setempat.

Rabu, 14 Mei 2025, orangtua korban mendatangi Polres Banggai Kepulauan untuk meminta outopsi.

"Kepada Gubernur, Polda, Komnas HAM, tolong kasus ini diusut sampai tuntas," kata ayah korban kepada awak media melalui Videocall WhatsApp.

Orangtua korban juga telah melaporkan personel Polres Banggai Kepulauan atas kasus penganiayaan

Sebelumnya, Polres Banggai Kepulauan menggelar ekshumasi atau penggalian kubur untuk keperluan otopsi terhadap jenazah Ryan Nugraha.

Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan keluarga korban yang mempertanyakan penyebab pasti kematian Ryan Nugraha.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved