Parimo Hari Ini
SIKIM Parimo Bakal Dikelola UPTD, Disperindag Tunggu Persetujuan Kementerian
Dulunya, SIKIM sempat berproduksi antara tahun 2019 hingga 2021 dan menarik investor dari Jerman untuk produk briket.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berencana menyerahkan pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKIM) kepada UPTD.
Kebijakan itu sejalan dengan hasil rapat bersama kementerian dan Pemerintah Sulawesi Tengah pada awal tahun 2025.
Baca juga: Prabowo Segera Salurkan Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Kabid Industri Hasil Hutan, Kerajinan, Logam, Mesin dan Aneka Alat Angkut Disperindag Parimo, Narjan Djibran, menyampaikan hal ini saat diwawancarai TribunPalu.com, Jumat (23/05/2025).
“Sekarang sudah keluar juknis, isinya hanya UPT, koperasi, atau BUMDes yang bisa kelola SIKIM,” kata Narjan.
Namun, berdasarkan masukan terakhir dari kementerian, pengelolaan diarahkan kembali ke UPTD di bawah naungan pemerintah daerah.
Baca juga: Pembina Mangrovers Sebut Ekosistem Mangrove Dorong Anak Muda Jadi Berpikir Kritis
“Supaya aman, kementerian menyarankan dikelola UPTD. Itu akan kita siapkan,” tambah Narjan.
SIKIM di Parimo terletak di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara. Sentra ini dirancang untuk pengolahan kelapa terpadu.
Fasilitas SIKIM merupakan program Kementerian Perindustrian untuk mendukung komoditi unggulan nasional, termasuk kelapa.
Baca juga: Aksi Premanisme Bersenjata di Bahodopi Sulteng Viral, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, SIKIM tidak aktif akibat kendala pengelolaan dan perawatan fasilitas.
“Saat ini bangunannya sedang diperbaiki. Kami juga bersihkan beberapa bagian,” ujar Narjan Djibran.
Dulunya, SIKIM sempat berproduksi antara tahun 2019 hingga 2021 dan menarik investor dari Jerman untuk produk briket.
Alat-alat produksi di lokasi dinilai sudah memenuhi standar dan masih layak digunakan setelah dilakukan pemeriksaan aset.
“Pengelola sebelumnya wajib mengembalikan alat yang tercatat sebagai aset negara,” ungkap Narjan.
Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Klaim Semua Skin dan Item Gratis di Sini
Disperindag berharap jika UPTD terbentuk, investor bisa lebih mudah masuk melalui skema kemitraan resmi.
Menurut Narjan, potensi kelapa di Parimo sangat besar dan perlu didukung oleh sistem pengelolaan yang jelas.
“Kami sedang konsultasi ke kementerian untuk menetapkan standar pengelolaan SIKIM lewat UPTD,” tutupnya. (*)
| Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
|
|---|
| Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
|
|---|
| Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
|
|---|
| Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
|
|---|
| PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
|
|---|