Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah BSU Bagi Pekerja, Cek Daftar Penerima BSU 2025 di Sini
Cara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, cek daftar penerima di sini.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
Bukan PNS, TNI dan Polri
Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya
Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:
- Cek Status Secara Online
- Kunjungi situs: KLIK DI SINI
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya
- Registrasi di Kemnaker.go.id
- Buka laman resmi Kemnaker RI
- Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan
- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker
- Aktivasi akun untuk memantau status BSU
- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”
- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.
Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sejarah Penyaluran BSU saat Pandemi Covid-19
Sebagai perbandingan, BSU pernah beberapa kali diberikan selama pandemi Covid-19, yaitu:
Tahun 2020: BSU tahap pertama sebesar Rp 1,2 juta selama dua bulan (total Rp 2,4 juta) kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta.
Tahun 2021: BSU sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan (total Rp 1 juta) untuk pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
Tahun 2022: BSU sebesar Rp 600.000 diberikan satu kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
BSU 2025 Bagian dari 6 Insentif Fiskal Nasional
Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program.
Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
"6 paket 5 Juni," ujar Airlangga singkat. Berikut enam stimulus fiskal yang telah disiapkan pemerintah untuk menggairahkan ekonomi nasional selama periode libur sekolah:
- Diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
- Diskon transportasi umum, termasuk tiket kereta api, tiket pesawat, dan tarif angkutan laut.
- Potongan tarif tol bagi sekitar 110 juta pengendara, berlaku sepanjang Juni–Juli 2025.
- Tambahan alokasi bantuan sosial, seperti kartu sembako dan bantuan pangan, untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.
- Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.
Seluruh stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan ditargetkan dapat mulai berjalan per 5 Juni 2025.
Pemerintah berharap insentif tersebut bisa menjaga daya beli dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya selama masa liburan sekolah. (*)
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nitis Hawaroh)
| Ramai Kabar BSU Cair Lagi untuk Peserta BPJS, Cek Faktanya di Sini |
|
|---|
| Bantuan Langsung Tunai Sementara BLTS 900 Ribu Segera Cair, Ini Panduan Mencairkannya |
|
|---|
| Kapan BSU Rp600 Ribu Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Terbarunya |
|
|---|
| Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 September Cair untuk Gaji di Bawah 10 Juta? Ini Cara Cek |
|
|---|
| Cara Cek Status Penerima BSU September 2025, Ini Info Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bsu-kemnaker.jpg)