Parimo Hari Ini
Pj. Bupati Parimo Usulkan Pemindahan Proyek IPLT dari Desa Jononunu
Usulan itu muncul setelah pertemuan antara warga, kepala desa, dan pejabat daerah di ruang kerja Pj. Bupati setempat.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) resmi mengusulkan pemindahan proyek Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.
Usulan itu muncul setelah pertemuan antara warga, kepala desa, dan pejabat daerah di ruang kerja Pj. Bupati setempat.
“Sekitar 10 hari lalu, mereka datang menyatakan penolakan,” kata Pj. Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola kepada TribunPalu.com, Senin (27/05/2025).
Setelah pertemuan itu, Richard meminta waktu seminggu untuk berkoordinasi dengan pihak kementerian dan Balai di Palu.
Koordinasi dilakukan karena proyek IPLT telah masuk dalam penganggaran pusat untuk Daerah Parigi Moutong.
“Kita sudah bersurat, agar lokasi pembangunan IPLT bisa diperkenankan untuk dipindah,” ujar Richard.
Menurutnya, surat resmi dari bupati sudah dikirim ke kementerian untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat.
“Kami sekarang tinggal menunggu jawaban dari pusat,” katanya.
Jika permintaan itu disetujui, maka proyek IPLT di Jononunu akan dibatalkan dan dialihkan ke lokasi lain.
“Intinya kami sangat menghargai keinginan masyarakat,” ujar Richard.
Warga Jononunu sempat memblokir akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai bentuk protes.
“Truk sampah sempat ditahan karena IPLT direncanakan dibangun di area TPA,” jelasnya.
Namun, Richard menyebut kejadian itu dipicu kesalahpahaman warga terhadap proyek yang sedang disosialisasikan.
“Ada juga pembangunan MCK pribadi untuk 25 kepala keluarga di desa itu,” katanya.
Warga sempat mengira pembangunan MCK adalah bagian dari proyek IPLT yang ditolak.
“Padahal IPLT belum dibangun. Baru sosialisasi MCK yang dilakukan,” jelas Richard.
Ia menyampaikan langsung klarifikasi itu dalam pertemuan bersama warga.
“Saya bilang, tolong kasih waktu. Jangan ditutup jalannya, biar truk sampah bisa lewat,” ungkapnya.
Menurut Richard, masyarakat akhirnya memahami bahwa proyek MCK dan IPLT tidak dalam satu paket.
“Yang MCK mereka terima. Mereka setuju 25 KK dibangunkan MCK pribadi,” katanya.
Karena itu, proyek MCK akan tetap dilanjutkan sambil menunggu kejelasan soal IPLT.
“Yang MCK kita lanjut. IPLT kita konsultasikan dulu ke kementerian,” tegasnya.
Richard menegaskan bahwa konteks kedua proyek itu berbeda meski berada di lokasi yang sama.
“Reaksi warga karena informasi yang belum utuh. Tapi sekarang sudah kami sampaikan,” jelasnya.
Ia berharap pusat segera merespons surat pemindahan proyek IPLT demi menjaga ketenangan warga.
“Kita lihat jawabannya nanti. Apakah dipindah, ditunda, atau seperti apa prosedurnya,” ujarnya.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin memaksakan pembangunan jika masyarakat belum menerima.
“Kita masih tunggu jawaban. Tapi prinsipnya, kami prioritaskan kehendak masyarakat,” tutupnya. (*)
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.