Sulteng Hari Ini

Audit BPK Sulteng Ungkap Masalah Sistemik dalam Belanja Modal Daerah

Selain itu, dalam belanja modal, ditemukan ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas pekerjaan dengan kontrak, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS BPK SULTENG
PENYERAHAN LHP - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. 

Pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas SPI.

Opini BPK, termasuk WTP, bukan jaminan mutlak bebas dari fraud, namun merupakan penilaian profesional atas kewajaran laporan.

Jika ditemukan adanya penyimpangan atau kecurangan, BPK akan mencantumkannya dalam LHP.

Pemerintah daerah juga telah diminta memberikan tanggapan atas konsep LHP dan menyusun rencana aksi (action plan) sebagai wujud komitmen perbaikan.

Melalui penyerahan LHP ini, BPK berharap laporan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh DPRD sebagai dasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran.

Kepala daerah diharapkan terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik di Provinsi Sulawesi Tengah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved