BPOM Gerebek Pabrik Obat dan Jamu Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Klaten dan Kudus

BPOM bersama pihak terkait menggerebek lima lokasi di Klaten, Jawa Tengah yang diduga merupakan pabrik dan gudang obat dan OBA ilegal. 

Editor: Fadhila Amalia
tribunjateng/Akhtur Gumilang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sarana produksi dan peredaran obat dan obat bahan alam (OBA) ilegal yang diduga mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di wilayah Klaten dan Kudus, Jawa Tengah. 

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk OBA tersebut tidak memenuhi standar dan mengandung BKO diantaranya sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.

Diantara produk yang disita terdapat 66 item produk yang telah masuk dalam daftar peringatan publik (public warning) BPOM.

Saat ini, perkara temuan di Kudus masih dalam proses penyidikan oleh PPNS BPOM bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah. 

Baca juga: Puncak Haji, 184 Ribu Jemaah Indonesia Telah Kantongi Kartu Nusuk

Pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, dan ahli masih dilakukan untuk penyelesaian dan penyelesaian perkara serta tindak lanjut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“Untuk temuan di wilayah Kudus, kami sudah meminta keterangan dari pemilik barang (inisial Mn), karyawan, salesman yang datang untuk membeli produk, dan aparat desa serta membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait temuan ini,” jelas Tubagus Ade Hidayat.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved