BPOM Gerebek Pabrik Obat dan Jamu Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Klaten dan Kudus
BPOM bersama pihak terkait menggerebek lima lokasi di Klaten, Jawa Tengah yang diduga merupakan pabrik dan gudang obat dan OBA ilegal.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk OBA tersebut tidak memenuhi standar dan mengandung BKO diantaranya sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
Diantara produk yang disita terdapat 66 item produk yang telah masuk dalam daftar peringatan publik (public warning) BPOM.
Saat ini, perkara temuan di Kudus masih dalam proses penyidikan oleh PPNS BPOM bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Puncak Haji, 184 Ribu Jemaah Indonesia Telah Kantongi Kartu Nusuk
Pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, dan ahli masih dilakukan untuk penyelesaian dan penyelesaian perkara serta tindak lanjut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
“Untuk temuan di wilayah Kudus, kami sudah meminta keterangan dari pemilik barang (inisial Mn), karyawan, salesman yang datang untuk membeli produk, dan aparat desa serta membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait temuan ini,” jelas Tubagus Ade Hidayat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Bahan Kimia Obat (BKO)
Jawa Tengah
BPOM
obat
Tubagus Ade Hidayat
Obat Bahan Alam (OBA)
ilegal
Jadi Tuan Rumah Peluncuran KDMP di Sulteng, Bupati Vera: Ini Tonggak Sejarah Bagi Donggala |
![]() |
---|
Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Dijadwalkan Bakal Luncur Secara Nasional Hari Ini |
![]() |
---|
Warga Geram Tambang Ilegal di Desa Sipayo Parigi Moutong Tak Ditindak, Ancam Bakar Alat Berat |
![]() |
---|
Tambang Ilegal di Hutan Desa Sipayo Parigi Moutong Kembali Beroperasi, DLH: Ada Enam Alat Berat |
![]() |
---|
BPOM Tarik dan Musnahkan 15 Obat Kuat Pria, Ada Kandungan Berbahaya Hingga Picu Serangan Jantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.