Fakta-fakta Vonis 10 Tahun Penjara Agus Buntung, sang Istri Diduga Tak Datang di Sidang

I Wayan Agus Suartama, yang dikenal sebagai Agus Buntung, divonis bersalah dalam kasus Kekerasan Seksual.

Editor: Lisna Ali
Kompas.com/Karnia Septia Kusumaningrum
VONIS AGUS BUNTUNG - Terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis atas kasus dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (5/5/2025). Majelis hakim diketuai hakim Mahendrasmara menjatuhkan vonis hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan terhadap korban. 

Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman maksimal berdasarkan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan mempertimbangkan bahwa korban lebih dari satu dan tindakan dilakukan secara berulang.

Hingga kini berdasarkan sidang, vonisnya lebih rendah dari tuntutan Jaksa.

3. Alasan Keringanan

Hakim Mahendrasmara mengungkap alasan yang meringankan Agus Buntung.

Yakni karena usia terdakwa yang masih muda.

Sehingga, diharapkan dengan hukuman ini bisa memperbaiki kehidupannya.

4. Reaksi Agus Buntung

Agus Buntung lebih banyak terdiam dan menunduk saat majelis hakim membacakan surat putusan kasusnya. 

Pun demikian saat ketua majelis hakim menjatuhkan vonis bahwa dirinya terbukti melakukan pelecehan seksual dan dihukum 10 tahun penjara.

Agus yang mengenakan kemeja ungu dan duduk di kursi pesakitan, tidak melontarkan sepatah kata.

Ia lantas beranjak menuju meja tim kuasa hukumnya, Michael Ansori, untuk berdiskusi atas vonis dari majelis hakim.

5. Istri Agus Buntung Diduga Tak Datang

Dalam persidangan tampak Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni hadir untuk mendengarkan putusan hakim terhadap kasus yang menimpa anaknya, dikutip dari TribunLombok.com.

Mendengar hukuman yang diberikan majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati itu, Padni tampak sedih.

Tapi dia tidak memberikan komentar sedikitpun terkait putusan itu saat ditanya usai persidangan.

Sementara diduga istri Agus yakni Ni Luh Nopianti tak datang saat sidang.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved