Parimo Hari Ini

Polisi Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Parigi Moutong, Pelaku Masih Kerabat

Polisi menyatakan seluruh pelaku merupakan kerabat dekat korban, mulai dari ayah sambung, sepupu, hingga teman nenek korban.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong menggiring dua tersangka kasus asusila saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana, Senin (16/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Tiga kasus Kekerasan Seksual terhadap anak terungkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, selama enam bulan pertama tahun 2025.

Polisi menyatakan seluruh pelaku merupakan kerabat dekat korban, mulai dari ayah sambung, sepupu, hingga teman nenek korban.

Baca juga: Korban Lakalantas Bisa Ditanggung BPJS, Begini Penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Luwuk

Ketiga kasus itu terjadi di Kecamatan Parigi, Kecamatan Siniu, dan Kecamatan Torue.

“Kasus pertama terungkap berdasarkan laporan polisi tanggal 8 Januari 2025,” ujar Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, Senin (16/6/2025).

Pelaku berinisial IM (50), ayah sambung korban perempuan yang masih berusia 12 tahun.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Mantan Kades Siatu Berhasil Diringkus, Langsung Bertolak Ke Touna

Aksi terjadi saat korban sedang berada di kamar bersama ibu dan ayah sambungnya.

Saat ibunya keluar, pelaku melarang korban ikut lalu melakukan tindakan asusila.

Perbuatan tersebut dilakukan lebih dari sekali saat rumah dalam kondisi sepi.

Polisi menjerat IM dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara lima hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kasus kedua dilaporkan pada 18 Februari 2025. Pelaku berinisial YZ (20), sepupu korban.

Baca juga: Bupati Paparkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai

Korban masih duduk di bangku SMP dan berusia 15 tahun saat kejadian.

Aksi terjadi ketika rumah sepi. Pelaku melarikan diri setelah mendengar suara sepeda motor.

“Tersangka kabur lewat jendela dan meninggalkan korban ketakutan,” kata Iptu Agus Salim.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved