Ini Larangan Bagi Orang yang Berkurban di Idul Adha 2025

Larangan memotong kuku dan rambut ini bersifat simbolis sebagai bentuk ketundukan total kepada Allah dan untuk menyamakan sebagian keadaan berkurban.

|
Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Syahril
ILUSTRASI - Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban. 

Tidak hanya itu, ada juga beberapa larangan lain bagi mereka yang akan berkurban.

Bukan cuma sekadar potong kuku dan rambut saja, tapi ada juga larangan lain ketika pelaksanaan kurban.

Misalnya saja dilarang memotong hewan kurban yang cacat.

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat, sempurna, dan tidak cacat fisik yang membahayakan.

Sebab, tidak sah berkurban dengan hewan yang buta, pincang, sakit, atau sangat kurus.

Baca juga: Prediksi Skor ASEAN All-Stars vs Manchester United: Talenta ASEAN Bisa Kalahkan Pemain Setan Merah?

Kemudian, para pengkurban juga dilarang menjual bagian tubuh hewan kurban.

Dan saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, maka penyembelih harus melafazkan nama Allah.

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya.”
(QS. Al-An’am: 121).(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved