OJK Sulteng

Mengenal OMC, Aplikasi Janjikan Uang Mudah Hanya Lewat Ponsel

Aplikasi ini mengklaim dapat memberikan penghasilan tambahan secara online hanya dengan menyelesaikan tugas-tugas sederhana melalui ponsel.

Editor: Regina Goldie
Handover
APLIKASI OMC - Aplikasi OMC atau Omnicom Group tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.  

Bonny Hardi Putra menambahkan bahwa skema bisnis yang digunakan OMC memiliki kemiripan dengan Skema Ponzi.

Skema Ponzi yaitu sistem investasi yang membayar keuntungan kepada anggota lama dari dana yang diperoleh dari anggota baru.

Baca juga: Gufran Ahmad Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Kadin Kota Palu Periode 2025–2030

OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan mengedepankan prinsip 2L: Legal dan Logis dalam setiap keputusan finansial.

Masyarakat juga diminta untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait keuangan ilegal melalui kanal pengaduan Satgas PASTI di https://sipasti.ojk.go.id.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat. Pastikan legalitas dan logika bisnisnya terlebih dahulu,” tegas Bonny Hardi Putra. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved