Palu Hari Ini
Dua Residivis Jambret Ojol Ditangkap Warga Di Jl Basuki Rahmat Palu
Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban saat melintas di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palu.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban saat melintas di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar 16.00 WITA.
Korban, merupakan ojek online Lancie Anance 33 tahun.
Korban saat itu sedang mengoperasikan aplikasi pemesanan di ponsel.
Seketika kedua pelaku datang dari arah belakang dan merampas perangkat tersebut.
Kejadian itu memicu reaksi cepat dari sesama pengemudi ojol yang langsung melakukan pengejaran.
Kedua pelaku dikejar hingga ke Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat.
Saat ditangkap, kedua pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo membenarkan penangkapan dua pelaku dengan inisial C 22 tahun dan CR 16 tahun.
Kedua pelaku merupakan warga Jalan Malaya, Palu.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus penjambretan.
“Pelaku merupakan residivis dan sudah sering melakukan aksi jambret di wilayah Kota Palu, berkat laporan cepat dan bantuan masyarakat serta rekan ojol, kedua pelaku berhasil diamankan,”ungkap AKP Atmaji Sugeng Wibowo.
Petugas piket fungsi yang dipimpin oleh KSPKT Polsek Palu Selatan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 16.30 Wita.
Proses hukum kini tengah berjalan di Polsek Palu Selatan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara, untuk lebih waspada dan menghindari penggunaan ponsel di jalanan yang rawan tindak kriminal, guna mencegah terjadinya kejadian serupa.
“Kami mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri, serahkan seluruh proses kepada kami agar keadilan bisa ditegakkan secara profesional dan sesuai hukum,”tegas Kapolsek Palu Selatan. (*)
Biddokkes Polda Sulteng Hadirkan Layanan Kesehatan untuk ABK di SLB Tondo |
![]() |
---|
4 Organisasi Jurnalis Kota Palu Akan Jadi Dosen Praktisi di SPN Polda Sulteng |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Dukung DLH Palu Siapkan Perwali Pemilahan Sampah |
![]() |
---|
Pangdam XXIII/Palaka Wira Buka Coffee Fest 2025, Ajak Cintai Kopi Lokal Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID: Kebebasan Pers Harus Dihormati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.