Palu Hari Ini

Dua Residivis Jambret Ojol Ditangkap Warga Di Jl Basuki Rahmat Palu

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban saat melintas di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLRESTA PALU
OJOL JADI KORBAN JAMBRET - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban saat melintas di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar 16.00 WITA. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palu.

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban saat melintas di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar 16.00 WITA.

Korban, merupakan ojek online Lancie Anance 33 tahun.

Korban saat itu sedang mengoperasikan aplikasi pemesanan di ponsel.

Seketika kedua pelaku datang dari arah belakang dan merampas perangkat tersebut.

Kejadian itu memicu reaksi cepat dari sesama pengemudi ojol yang langsung melakukan pengejaran.

Kedua pelaku dikejar hingga ke Lorong Perjuangan, Jalan Basuki Rahmat.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo membenarkan penangkapan dua pelaku dengan inisial C 22 tahun dan CR 16 tahun.

Kedua pelaku merupakan warga Jalan Malaya, Palu.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus penjambretan.

“Pelaku merupakan residivis dan sudah sering melakukan aksi jambret di wilayah Kota Palu, berkat laporan cepat dan bantuan masyarakat serta rekan ojol, kedua pelaku berhasil diamankan,”ungkap AKP Atmaji Sugeng Wibowo.

Petugas piket fungsi yang dipimpin oleh KSPKT Polsek Palu Selatan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 16.30 Wita.

Proses hukum kini tengah berjalan di Polsek Palu Selatan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara, untuk lebih waspada dan menghindari penggunaan ponsel di jalanan yang rawan tindak kriminal, guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

“Kami mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri, serahkan seluruh proses kepada kami agar keadilan bisa ditegakkan secara profesional dan sesuai hukum,”tegas Kapolsek Palu Selatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved