Peran Terdakwa Adhi Kismanto Diungkap dalam Sidang Kasus Judol, 'Orang Titipan' Budi Arie?
Peran terdakwa Adhi Kismanto diungkap dalam sidang kasus "pengamanan" situs judi online, Rabu (28/5/2025).
TRIBUNPALU.COM - Peran terdakwa Adhi Kismanto diungkap dalam sidang kasus "pengamanan" situs judi online, pada Rabu (28/5/2025).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkuak sejumlah fakta hingga peran Adhi Kismanto.
Diketahui, Adhi Kismanto adalah satu dari empat terdakwa dalam kasus judi online (judol).
Ia menjadi ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selengkapnya, inilah sejumlah fakta mengenai Adhi Kismanto yang dirangkum Tribunnews.com.
1. Lulusan SMK
Dalam sidang Rabu kemarin, diketahui tentang riwayat pendidikan Adhi Kismanto.
Ternyata, Adhi Kismanto adalah seorang lulusan SMK.
Namun, ia bisa menjadi tenaga ahli di Komdigi karena campur tangan Menteri Komunikasi saat itu, Budi Arie Setiadi dan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (BUMN), Zulkarnaen Apriliantony.
Saat itu, Budi Arie meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencarikan seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Mereka pun bertemu dan Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online.
"Lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," tulis surat dakwaan Adhi Kismanto yang dibacakan jaksa pada sidang sebelumnya.
2. Tak Lulus Seleksi
Ketika mengikuti seleksi tenaga ahli teknisi pemblokiran konten negatif, Adhi Kismanto sebenarnya tidak lolos karena masalah administrasi.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Program dan Keuangan Direktorat Aptika Kominfo, Ulfa Wachidiyah Zuqri yang hadir sebagai saksi pada sidang kemarin.
Ulfa mengungkap, Adhi Kismanto tidak lolos seleksi karena hanya berijazah SMK, sehingga tak memenuhi syarat sebagai pegawai kontrak.
Meski tidak memenuhi syarat, Direktur Pengendalian Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi disebut menyarankan agar Adhi Kismanto tetap dibayarkan gajinya karena merupakan rekomendasi dari Budi Arie.
3. Minta Digaji Rp 17 Juta per Bulan
Ulfa akhirnya menggunakan dana operasional senilai Rp 10 juta per bulan selama dua bulan karena gaji Adhi Kismanto tidak dapat dibayar lewat anggaran resmi DIPA.
"Sehingga saya usulkan otomatis menggunakan dana tersebut (dana operasional) sebesar Rp 10 juta per bulan jadi totalnya Rp 20 juta," ujar Ulfa.
Sebelum disetujui, Adhi ternyata sempat meminta gaji Rp 17 juta per bulan. Angka itu bahkan melampaui gaji manajer di Kominfo yang hanya Rp 16 juta.
"Tadinya saudara Adhi meminta dari waktu kualifikasi sebesar Rp 17 juta," ungkap Ulfa di depan Jaksa.
Jaksa sempat memastikan, "Minta 17 juta? 17 juta per bulan?"
"Betul, dan itu sudah di level manajer, manajer kami aja hanya Rp 16 juta," tegas Ulfa.
4. Pegawai Komdigi Patungan Bayar Gaji
Dalam sidang Rabu kemarin, juga terungkap fakta, sejumlah pegawai di Direktorat Aptika Kominfo patungan untuk membayar gaji Adhi.
Awalnya Ulfa menjelaskan, pembayaran gaji Adhi menggunakan skema anggaran operasional atau dana kas yang sebenarnya digunakan untuk pembelian alat tulis kantor (ATK).
Mendengar pernyataan itu, jaksa mempertanyakan seperti apa bentuk pertanggungjawaban pihak Ulfa terkait penggunaan anggaran tersebut.
Menurut Jaksa, terdapat perbedaan soal tujuan penggunaan dana operasional tersebut yang tadinya untuk membeli ATK kini menjadi pembayaran gaji.
"Pertanyaanya ada alokasi pembayaran gaji Rp 20 juta selama dua bulan. Kemudian pertanggungjawaban penggunaan dana ATK itu seperti apa? Berarti kan ini sudah berbeda," tanya Jaksa.
Ulfa lalu mengungkapkan, pihaknya harus mengakali pembayaran gaji Adhi menggunakan dana operasional yang sebelumnya dikumpulkan oleh pegawai untuk membeli ATK.
Kemudian agar dana operasional pembelian ATK itu bisa kembali terkumpul, Ulfa mengatakan para pegawai pun akhirnya terpaksa melakukan patungan.
"Oke pertanyaannya, berarti yang Rp 20 juta itu, siapa yang bayar pengeluarannya?" tanya Jaksa.
"Kami bebankan ke teman-teman tim, jadi dibayarkan," kata Ulfa.
"Dibayarkan? Jadi teman-teman tim ini patungan untuk bayar Adhi Kismanto Rp 20 juta?" Jaksa memastikan.
"Betul," ucap Ulfa.
Ia pun menerangkan, pegawai yang patungan untuk membayar gaji Adhi berjumlah 12 orang.
5. Bisa Kendalikan Oknum ASN
Saat di Komdigi, Adhi Kismanto bekerja sebagai staf ahli di tim teknis pemblokiran situs judi online. Ia diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol.
Pada praktiknya, Adhi Kismanto menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar tidak diblokir. Caranya, ia mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing.
Ia juga menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dari bandar situs judi online sebesar Rp8 juta per website dalam melakukan aksi penjagaan website judol.
Tak sendirian, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen Apriliantony dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi melakukan tindakan tersebut,
Dari sini, nama Budi Arie disebut mendapatkan jatah sekitar 50 persen dari penjagaan website judol tersebut.
"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," beber surat dakwaan tersebut.
Kemudian, pada 19 April 2024, Adhi Kismanto bersama Zulkarnaen menemui Budi Arie untuk meminta agar praktik penjagaan website judol itu tak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi melainkan pindah ke lantai 8.
"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," lanjut dakwaan tersebut.
Zulkarnaen mengatakan, Budi Arie telah mengetahui adanya praktik penjagaan website judol ini saat bertemu dengan Adhi Kismanto pada April 2024.
"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," ungkap surat dakwaan.
Sementara itu, eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi membantah dirinya terlibat dalam praktik judi online.
Budi menegaskan, aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Kominfo.
"Gini, yang pertama, pelakunya itu sudah melakukan itu jauh sebelum saya menjadi Menkominfo. Dari dakwaan itu kan (terlihat) sudah terjadi praktik itu,” kata Budi dalam siniar Gaspol! Kompas.com, dikutip Jumat (23/5/2025).
6. Masa Lalu Adhi Kismanto
Adhi Kismanto diketahui menghabiskan masa kecil di Jalan Kampung Krendang, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.
Ia lahir dan tumbuh sebagai seorang pria dewasa di sebuah gang bernama Lembayung.
Namun, sejak menikah, Adhi Kismanto tak lagi tinggal di rumah dua lantai berwarna krem yang ada di gang tersebut.
Hanya ayah Adhi Kismanto yaitu Asro yang tinggal seorang diri di rumah itu karena sudah bercerai dengan istrinya atau ibunda dari Adhi Kismanto.
Asro rupanya pernah menjabat sebagai Ketua RT di wilayah tersebut. Sementara ibunya pernah berjualan kue dibantu Adhi Kismanto.
7. Jago IT
Sementara itu, Ketua RT, Sutrisno bercerita tentang sosok Adhi Kismanto. Ia tak menyangka keahliannya di bidang IT bisa menjerumuskannya ke penjara.
"Enggak nyangka saya. Kalau dia untuk masalah IT emang jago, pinter, tapi kalau sampai nyemplung ke dunia hitam begitu wah enggak nyangka, jauh aja gitu dari pikiran," ungkap Sutrisno, Rabu (4/12/2024).
Adhi Kismanto juga disebut Sutrisno pun tumbuh layaknya anak keduanya yang memang seumuran dengan Adhi.
Sepengetahuannya, Adhi Kismanto sejak dulu tidak pernah mempunyai masalah yang bisa mencoreng nama baik keluarganya.
Namun setelah menikah, Adhi memang sudah tidak tinggal di rumah ayahnya tersebut.
"Kalau ke sini ya kalau lagi main aja ke rumah orang tuanya, tapi KTP-nya sih iya masih di sini," tuturnya.
Adhi Kismanto juga bisa disebut sebagai anak yang tak punya keluarga yang utuh atau broken home.
Sejak Sekolah Dasar (SD), orang tuanya memutuskan untuk bercerai. Namun, hal itu tak membuatnya menjadi anak yang nakal.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
10 Negara dengan Omzet Judi Online Terbesar 2025, Indonesia Duduki Nomor Berapa? |
![]() |
---|
Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Dijadwalkan Bakal Luncur Secara Nasional Hari Ini |
![]() |
---|
TAYANG di Bioskop! Ini Sinopsis Film Agen +62, Dua Agen Rahasia Bongkar Kasus Judol |
![]() |
---|
Kapolres Parimo: Sampai Saat Ini Belum Ditemukan Personel Polres Bermain Judi Online |
![]() |
---|
Ingat Penyanyi Cilik Chikita Meidy? Kini Dilaporkan Kasus KDRT oleh Suami, Diduga Gegara Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.