Parimo Hari Ini

5 Lokasi di Parigi Moutong Ditargetkan Jadi Perumahan Rawan Bencana

Menurutnya, penerimaan dokumen berlangsung saat kunjungan Dinas PKP Sulawesi Tengah pada 22 Mei 2025.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Handover
PERUMAHAN RAWAN BENCANA - Plt Kepala Dinas PKP Parigi Moutong, Aswini Dimple. Kabupaten Parigi Moutong, menargetkan lima lokasi sebagai perumahan rawan bencana berdasarkan data terbaru. Data itu berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kabupaten Parigi Moutong, menargetkan lima lokasi sebagai perumahan rawan bencana berdasarkan data terbaru.

Data itu berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Tengah.

Plt Kepala Dinas PKP Parigi Moutong, Aswini Dimple, mengunhkapkan, pihaknya sudah menerima dokumen pendataan lokasi rawan bencana.

Dokumen itu diterima dari perwakilan Dinas PKP Sulawesi Tengah.

“Asli dokumen sudah kami terima dari perwakilan Dinas PKP Sulawesi Tengah,” kata Aswini, beberapa waktu lalu.

Baca juga: BREAKING NEWS: IMI Sulteng Gelar Rakerprov dan Pelantikan Ketua IMI 13 Daerah di Palu

Menurutnya, penerimaan dokumen berlangsung saat kunjungan Dinas PKP Sulawesi Tengah pada 22 Mei 2025.

"Dalam dokumen tersebut terdapat berita acara kesepakatan penetapan lokasi rawan bencana," jelasnya.

Namun, Aswini mengaku belum menandatangani berita acara tersebut.

Lima lokasi rawan itu antara lain Desa Tolole, Kecamatan Ampibabo, dengan risiko sedang.

Desa Balinggi Jati dan Lebagu di Kecamatan Balinggi juga berisiko banjir sedang.

Desa Sibalago di Kecamatan Toribulu memiliki risiko banjir tinggi.

Desa Torue di Kecamatan Torue juga masuk kategori risiko banjir tinggi.

Aswini menyebut penanganan kelima lokasi bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Namun, penanganan juga bisa dibagi bersama Dinas PKP Sulawesi Tengah.

Baca juga: Bappelitbangda Parimo Mulai Data Jumlah Siswa dan Lokasi Dapur Program MBG

“Misalnya, tiga lokasi ditangani Pemda dan sisanya oleh Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Keputusan ini harus dipertimbangkan dengan masukan dari berbagai pihak terkait.

Koordinasi juga diperlukan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas PUPR setempat.

Langkah pertama adalah berdiskusi dengan kepala daerah atau Sekretaris Daerah Parigi Moutong.

“Hal ini penting karena banyak Organisasi Perangkat Daerah harus dilibatkan dalam penanganan,” kata Aswini.

Salah satu contohnya adalah penyediaan data pendukung lokasi rawan bencana.

Jika keputusan dibuat, penanganan harus didukung dengan anggaran yang memadai.

“Semua tergantung kesiapan dan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Parigi Moutong,” tutup Aswini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved