10 Larangan Haji dan Umrah Beserta Sanksi jika Melanggar

Oleh karena itu, baik ibadah haji maupun umrah memerlukan persiapan yang matang mulai dari fisik, harta hingga pengetahuan. 

Editor: Fadhila Amalia
Media Center Haji
HAJI 2025 - Haji dan umrah merupakan ibadah yang didambakan oleh seluruh umat islam. Ibadah haji dan umrah memiliki serangkaian rukun dan syarat yang harus dipenuhi saat menunaikannya.  

6. Menggunakan Wewangian

Selama ihram, jemaah haji dan umrah juga dilarang menggunakan parfum atau wewangian.

Larangan ini termasuk tidak hanya pada tubuh tetapi juga pada pakaian dan barang-barang lain yang digunakan jemaah. 

Tujuan dari larangan ini adalah untuk menjaga kesucian ihram dan mencegah godaan duniawi yang dapat mengganggu konsentrasi jemaah dalam beribadah.

7. Memburu Hewan Darat yang Halal Dimakan
 
Jemaah dilarang berburu atau membunuh hewan darat yang halal dimakan selama dalam ihram. 

Hal tersebut berdasarkan pada surah Al-Maidah ayat 96:

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖوَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗوَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Artinya: “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.”

Hewan yang tidak termasuk dalam larangan ini adalah hasil tangkapan air dan hewan yang diperintahkan untuk dibunuh seperti kalajengking dan tikus. 

Pelanggaran terhadap aturan ini mengharuskan jemaah membayar fidyah jaza’ atau semisalnya.

8. Melakukan Khitbah dan Akad Nikah
Haji dan umroh menjadi waktu untuk konsentrasi penuh pada Allah SWT dan menjalankan ibadah. 

Oleh karena itu, orang yang berhaji dan umrah dilarang melakukan khitbah (lamaran) dan akad nikah selama ihram.

Melakukan khitbah atau akad nikah dianggap mengalihkan perhatian dari tujuan utama ibadah haji dan umrah. 

Jika jemaah melanggar larangan ini, maka akad nikah tersebut tidak sah dan harus diulang setelah keluar dari ihram. 

Selain itu, tidak ada fidyah terhadap larangan ini.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved