Sulteng Hari Ini

PI 10 Persen WK Senoro-Toili Hampir Final, Anwar Hafid Optimistis Mulai 2027

Ia menyatakan optimisme bahwa pengelolaan PI ini akan mulai berjalan pada 2027 dan membawa dampak signifikan bagi Kabupaten Banggai.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
PENGAJUAN PI - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengungkapkan bahwa proses pengajuan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) migas Senoro-Toili telah mencapai tahap akhir.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengungkapkan bahwa proses pengajuan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) migas Senoro-Toili telah mencapai tahap akhir. 

Ia menyatakan optimisme bahwa pengelolaan PI ini akan mulai berjalan pada 2027 dan membawa dampak signifikan bagi Kabupaten Banggai maupun Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Hafid usai memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai serta Kabupaten Parigi Moutong periode 2025–2030 di Kantor Gubernur Sulteng, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Sri Mulyani Tetapkan Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas ASN Tahun 2026

“Soal itu sudah dirintis oleh Bupati kita, dan sudah hampir final. Saya juga sering berkomunikasi dengan beliau dan kami bersepakat untuk partisipasi interest 10 persen itu kita atur pembagiannya dengan pemerintah kabupaten dan BUMD Kabupaten Banggai,” ujar Anwar kepada awak media.

Gubernur menyebut, PI 10 persen yang tengah diperjuangkan merupakan hak daerah sebagai wilayah penghasil migas. 

Dengan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ia berharap pengelolaan PI tersebut dapat memberi manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat setempat.

“Kami berharap 2027, kita sudah bisa mendapatkan hasil. Saya yakin Pak Bupati di periode yang kedua ini, insyaallah, kehadiran perusahaan LNG di sana bisa berdampak besar untuk Kabupaten Banggai dan Provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Baca juga: Persatuan Alumni GMNI Tojo Unauna Resmi Dideklarasikan, Siap Jadi Mitra Strategis Pemda

Saat ini, PT Banggai Energi Utama ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai BUMD yang bertanggung jawab dalam pengurusan PI 10 persen tersebut. 

Progres pengajuan PI yang dilakukan perusahaan ini telah mencapai 40 persen tertinggi di Indonesia dibandingkan wilayah penghasil migas lainnya.

PT Banggai Energi Utama juga membuka peluang untuk membentuk anak perusahaan guna mengelola hak partisipasi tersebut secara teknis, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam industri hulu migas nasional.

Sesuai dengan target awal, pengelolaan PI 10 persen baru akan mulai efektif pada Desember 2027, bertepatan dengan berakhirnya kontrak operasi JOB Tomori. 

Namun, Gubernur Anwar Hafid dan jajaran Pemprov Sulteng berharap agar prosesnya bisa dipercepat sehingga manfaat ekonomi bagi daerah dapat segera terwujud. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved