Palu Hari Ini

Cakupan JKN di Sulteng Capai 84 Persen, 173 Ribu Peserta Menunggak Iuran

Meski begitu, masih terdapat ribuan warga Sulteng yang belum bisa menikmati layanan kesehatan secara maksimal akibat menunggak iuran.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
Cakupan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini telah mencapai 2.718.298 jiwa atau 84,43 persen dari total penduduk sebanyak 3,2 juta lebih jiwa. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Cakupan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini telah mencapai 2.718.298 jiwa atau 84,43 persen dari total penduduk sebanyak 3,2 juta lebih jiwa.

Meski begitu, masih terdapat ribuan warga Sulteng yang belum bisa menikmati layanan kesehatan secara maksimal akibat menunggak iuran.

Baca juga: Dampak Banjir Bandang Masih Tersisa, Personel Polres Donggala Bantu Bersihkan Rumah Warga

“Cakupannya sudah hampir semua sebenarnya kalau ditotal, namun yang jadi masalah itu peserta menunggaknya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, H S Rumondang Pakpahan kepada sejumlah media, Selasa (3/6/2025).

Data dari BPJS Kesehatan Cabang Palu mencatat, hingga saat ini jumlah peserta JKN yang menunggak iuran mencapai 173.841 jiwa.

BPJS Kesehatan pun terus mendorong agar peserta JKN yang menunggak segera mengaktifkan kembali kepesertaannya agar bisa kembali menikmati layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya lebih.

Baca juga: Pecinta Alam Parimo Minta Aksi Nyata Bupati Baru, dari Lingkungan hingga Tenknologi Komunikasi

Salah satu upaya yang ditawarkan adalah melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), yang memberikan kemudahan bagi peserta untuk melunasi tunggakan iuran secara bertahap. 

Hingga kini, sebanyak 16.895 peserta JKN di Sulteng telah terdaftar dalam program tersebut.

Gunakan KTP Saja untuk Akses Layanan

Rumondang juga menambahkan bahwa saat ini peserta JKN di Sulawesi Tengah cukup menunjukkan KTP saat mengakses layanan kesehatan, seiring dengan kebijakan Gubernur Sulteng.

“Sesuai dengan program dari Pak Gubernur, untuk Sulawesi Tengah cukup pakai KTP saja saat ini,” ungkapnya.

Identitas peserta JKN sendiri bisa berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) fisik, KIS digital, maupun KTP yang telah terintegrasi dalam sistem.

Baca juga: Imbau Mahasiswa Tak Tergiur Beli Nilai, Awaluddin: Ini Penyimpangan Serius Harus Dilawan

Didominasi Peserta PBI

Dari total 2,7 juta peserta JKN aktif di Sulteng, sebagian besar merupakan peserta yang tergolong dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik dari APBN maupun APBD.

Berikut sebaran data peserta JKN aktif di Sulteng berdasarkan jenis kepesertaan:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved