Berita Viral

Kronologi Karyawati Bank di Jambi Bobol Rekening Nasabah, Uang Rp 7,1 M Dipakai Main Judol

RS ditahan polisi usai ketahuan membobol rekening beberapa nasabahnya.

Editor: Lisna Ali
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
PEMBOBOLAN REKENING - Karyawati Bank Jambi Kantor Cabang Kerinci, RS (26) (mengenakan masker), digiring petugas saat akan melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang Karyawati Bank berinisial (RS) di Jambi ditangkap.

RS ditahan polisi usai ketahuan membobol rekening beberapa nasabahnya.

Dari hasil membobol rekening nasabah, nilai yang didapatkan RS mencapai Rp7,1 miliar.

Korban pembobolan RS mencapai 25 orang, termasuk mantan Bupati Jambi, Adirozal.

"Ada 25 korban, ada satu orang memiliki tiga rekening dibobol. Lalu ada Yayasan Bantul Husnah. Dari yang dia cabut (bobol), kerugian mencapai Rp7,1 miliar," jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandiadi Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Diduga Lecehkan Wartawan, Kadis Pendidikan Sigi Sampaikan Permohonan Maaf

Sosok RS

RS saat ini diketahui berusia 26 tahun. Artinya, ia lahir pada 1999 silam.

Ia bekerja sebagai analis kredit di Bank Jambi cabang Siulak, Kerinci.

AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, RS melakukan seorang diri tanpa bantuan siapapun.

RS diketahui melancarkan aksinya selama setahun dalam kurun waktu September 2023 sampai Oktober 2024.

Ia menyalahgunakan kepercayaan nasabah dengan membobol rekening mereka.

RS diketahui mendapat kepercayaan untuk proses administrasi sebab nasabah menganggapnya lebih praktis.

Memanfaatkan hal tersebut, RS sengaja berpura-pura mendapat amanah dari nasabah untuk mengambil uang.

Ia memalsukan tanda tangan nasabah dan mencairkan dana tanpa izin pemilik rekening.

"Dia mengakunya ke teller bank, dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang. Karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut," jelas Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan uang hasil pembobolan itu digunakan RS untuk bermain judi online.

Sekali deposit, RS bisa menghabiskan uang hingga Rp80 juta.

"Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa Rp70-80 juta," hungkap Taufik.

Saat ditelusuri, uang hasil pembobolan tidak mengalir ke rekening selain milik RS.

RS menggunakan uang Rp7,1 miliar sendiri.

Bahkan, saat rekening pribadi RS dicek, saldo yang tersisa hanya Rp80 ribu.

"Hasil pengecekan tidak ditemukan ke tempat lain, tidak ada nomor rekening lain untuk ditransfer."

"Disimpan di rekening sendiri dengan sisa uang di dalam rekeningnya Rp80 ribu," tutur Taufik.

Akibat perbuatannya, RS pun terancam dijerat Pasal 49 Ayat 1 UU RI Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Kronologi Kasus Terungkap

Kasus pembobolan oleh RS ini terungkap setelah ada nasabah yang mengajukan pinjaman, namun uang tak kunjung cair, meski pihak bank telah menyetujuinya.

Ternyata, uang pinjaman tersebut telah ditarik oleh RS dari rekening nasabah itu.

"Awalnya memang sudah ribut, terus ada informasi masuk, lalu kita lakukan penyelidikan," kata AKBP Taufik Nurmandia.

"Jadi korban ini waktu dia minjam, uangnya tidak cair-cair. Ternyata uang sudah di-acc oleh bank, tapi ditarik oleh tersangka," imbuh dia.

RS diketahui telah mengembalikan sebagian uang nasabah yang dibobolnya.

Hingga saat ini, ada 17 nasabah yang sudah mendapat ganti rugi dengan total Rp4 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok RS, Karyawan Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah hingga Rp7,1 M demi Judol, Saldo Sisa Rp80 Ribu.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved