Palu Hari Ini
Baru 5 Hari Lepas dari Lapas, Residivis Curanmor Diamuk Massa, Kepergok Mencuri di Pasar Inpres Palu
Pelaku diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J milik Ibu Muliati yang saat itu sedang berjualan di pasar.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Residivis berinisial LK (38) tahun diamuk massa setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang pedagang di kawasan Pasar Inpres Manonda, Selasa (3/6/2025).
Diketahui LK merupakan warga Jl Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Baca juga: Dukung Program Nasional, Pemkab Donggala Launching Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J milik Ibu Muliati yang saat itu sedang berjualan di pasar.
Motor yang diparkir di Jl Bayam itu dikabarkan hilang setelah korban diberi tahu oleh saksi mata, Ratna.
Baca juga: Pidato Perdana di DPRD Banggai, Bupati Amirudin Paparkan Capaian Periode Pertama
"Warga yang melihat aksi pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di Jl Kacang Panjang," ujar Iptu Makmur Johan.
Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka lecet di bahu, lengan, dan kedua mata kaki.
Petugas piket yang menerima informasi segera ke lokasi untuk membawa pelaku ke Mako Polsek Palu Barat.
Baca juga: Segera Tayang! Ini Sinopsis Film The Conjuring: Last Rites, Kasus Terakhir Ed dan Lorraine Warren
"Kami sudah amankan pelaku dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Makmur Johan.
Diketahui, LK adalah residivis kasus curanmor dan baru lima hari keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
Kini, LK ditahan di Polsek Palu Barat.(*)
residivis
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams
Kota Palu
Pasar Inpres Manonda
mencuri
Iptu Makmur Johan
Kapolsek Palu Barat
Muliati
Kesbangpol Palu Respons Viral Pengibaran Bendera One Piece Bersama Merah Putih |
![]() |
---|
DPRD Kota Palu Bahas 3 Ranperda Usulan Pemkot di Luar Propemperda 2025 |
![]() |
---|
150 Keluarga Berisiko Stunting di Tatanga Palu Terima MBG |
![]() |
---|
Pemkot Palu Tegaskan Penutupan Usaha Tak Hanya untuk Penunggak Pajak Restoran |
![]() |
---|
Pemkot Palu Optimalkan Pendapatan Daerah lewat Penertiban Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.